Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu dengan pendekatan teknologi modern guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa penataan TPA difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengadaan lahan, penerapan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), dan pengelolaan air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Bupati untuk memastikan percepatan penataan TPA Burangkeng berjalan sesuai rencana. Semua unsur terkait sudah dilibatkan,” ujar Dedy saat meninjau lokasi TPA Burangkeng, pada Selasa (3/6/2025).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 145688
Total Pengunjung : 4102400