Demi Mewujudkan Lingkungan yang Lebih Tertib dan Nyaman, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Bergerak Cepat dalam Upaya Penataan Wilayah. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi melakukan penertiban puluhan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Bekasi, serta permohonan resmi dari Pemerintah Desa Gandasari dan Desa Sukadanau.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 145585
Total Pengunjung : 4102297