Sabtu, 21 Juni 2025

Transformasi TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi akan Terapkan Teknologi RDF

PEMERINTAHAN   Jun 3, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 768 Kali


id11687_Compress_20250603_202735_5976.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi para kepala dinas terkait, saat meninjau lokasi TPA Burangkeng Kecamatan Setu, pada Selasa (3/6/2025). Foto : Arif Tiarno/Newsroom.

SETU – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu dengan pendekatan teknologi modern guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa penataan TPA difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengadaan lahan, penerapan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), dan pengelolaan air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Bupati untuk memastikan percepatan penataan TPA Burangkeng berjalan sesuai rencana. Semua unsur terkait sudah dilibatkan,” ujar Dedy saat meninjau lokasi TPA Burangkeng, pada Selasa (3/6/2025). 

Menurutnya, sistem RDF akan menggantikan metode Open Dumping yang selama ini digunakan, dengan anggaran yang telah dialokasikan pada sejumlah dinas teknis.

“Insya Allah tahun ini kita mulai tinggalkan open dumping. RDF akan jadi solusi utama,” katanya.

Selain sistem pengolahan, Pemkab Bekasi juga membangun sheet pile untuk menahan air lindi agar tidak mengalir ke sungai. Jalan akses alternatif dan penampungan residu juga sedang disiapkan untuk mendukung operasional.

“Seluruh proses didampingi oleh Kejaksaan melalui bidang Datun agar berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.

Dedy menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi agar mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan.

“Pengelolaan sampah yang baik membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa penataan juga mencakup pengadaan lahan tambahan menyusul berkurangnya lahan eksisting akibat proyek jalan tol.

“Kami lakukan pengadaan lahan secara hati-hati dan didampingi oleh tim Datun dari Kejaksaan Negeri Cikarang untuk memastikan kepatuhan pada regulasi,” jelasnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah kepala dinas dari BPKAD, Bappeda, Dinas Perkimtan, dan Dinas Cipta Karya. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan penataan berjalan tepat waktu.

Reporter : Arif Tiarno

 

Berita Lainnya

Kelurahan Jatimulya Tertibkan Puluhan Bangli dan Percepat Perbaikan Drainase
PEMERINTAHAN   Jun 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Abdi Nagri Nganjang ka Warga, KDM : Kabupaten Bekasi Harus Bebas Kumuh dan Banjir
PEMERINTAHAN   Jun 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Cibitung Sambut Antusias KDM dan Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
PEMERINTAHAN   Jun 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Majukan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Perizinan dan Pembiayaan
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Manfaatkan Pekarangan, TP PKK Kabupaten Bekasi Gelar Lomba Aku Hatinya PKK
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik