DLH Kerahkan 18 Armada Angkut Sampah dari TPS Ilegal di Tambun Utara
PEMERINTAHAN
Apr 15, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 70 Kali
ANGKUT SAMPAH: Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengerahkan sebanyak 18 armada truk untuk melakukan pengangkatan sampah dari TPS illegal di Kampung Turi RT05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Rabu (15/04/2026). FOTO : TATA JAELANI/DISKOMINFOSANTIK.
TAMBUN UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengerahkan sebanyak 18 armada truk untuk melakukan pengangkatan sampah dari TPS illegal di Kampung Turi RT05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Rabu (15/04/2026) secara masif, terukur, terencana, dan berkelanjutan bagi lingkungan.
Aksi pengangkatan sampah ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang sebelumnya turun langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan TPS ilegal di lokasi tersebut pada Selasa (14/04/2026).
Asep Surya Atmaja melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPS ilegal tersebut yang telah beroperasi selama belasan tahun dan menimbulkan berbagai keluhan warga dan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengangkut seluruh sampah yang menumpuk di area tersebut secara tuntas, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, menjelaskan bahwa pengerahan armada dilakukan secara intensif untuk mengurangi volume sampah yang telah menumpuk cukup lama di lokasi tersebut secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan sesuai kebutuhan lapangan.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara dengan melibatkan seluruh personel, armada, dan dukungan teknis dengan sebanyak 18 armada truk yang saat ini sedang dalam proses pengangkutan secara simultan, terkoordinasi, terarah, dan terus dipantau langsung oleh petugas di lapangan setiap waktu,” lanjutnya.
Ia menambahkan, setiap armada truk memiliki kapasitas angkut sekitar 4 ton, sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam tahap awal penanganan yang dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
“Selain armada truk, kami juga menurunkan satu unit alat berat ekskavator untuk membantu proses pemuatan sampah agar lebih cepat dan efisien serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan secara menyeluruh,” katanya.
Dikatakannya seluruh sampah yang diangkut dari TPS ilegal tersebut rencananya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan standar lingkungan berlaku.
“Untuk pembuangan, kami arahkan ke TPA Burangkeng sebagai lokasi resmi pengelolaan sampah milik pemerintah daerah agar proses penanganan tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah yang berada di TPS ilegal tersebut mencapai sekitar 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius, terpadu, berkelanjutan, serta dukungan sumber daya yang memadai ke depannya.
“Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam proses penanganan yang membutuhkan dukungan armada dan waktu yang tidak sedikit serta koordinasi lintas pihak secara intensif dan berkelanjutan di lapangan, “ imbuhnya.
Adi mengakui, pengerahan armada dalam jumlah besar untuk kegiatan ini berpotensi memengaruhi pelayanan rutin pengangkutan sampah di wilayah lain sehingga diperlukan penyesuaian layanan agar tetap berjalan optimal.
“Secara pelayanan tentu ada dampak, karena armada yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya dukungan tambahan armada dari pemerintah daerah guna mengoptimalkan pelayanan persampahan di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh dan berkelanjutan ke depan.
“Kami tentu berharap ada penambahan armada ke depan agar pelayanan tetap optimal, terutama saat menghadapi kondisi penumpukan seperti ini yang membutuhkan respons cepat dan terukur. Untuk sementara ini kami laksanakan pengangkatan hari ini terlebih dahulu sebagai langkah awal penanganan sambil menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan terkait target penyelesaian kegiatan,” tandasnya. (*)
Reporter : Tata Jaelani
Editor : Yus Ismail