Jumat, 22 Agustus 2025

PPKM Darurat, Desa Karangsatria Siapkan Layanan Berbasis Online

COVID - 19   Jul 6, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.185 Kali


916Kades-Jaenudin-768x404.jpeg


TAMBUN UTARA – Pemerintahan Desa Karangsatria Kecamatan Tambun Utara menetapkan sejumlah aturan pembatasan mobilitas masyarakat dengan menerapkan pelayanan berbasis online. 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari 3-20 Juli 2021.

Kepala Desa Karangsatria, Zaenudin Resan mengatakan telah memiliki program berbasis online untuk memudahkan pelayanan masyarakat, khususnya di masa PPKM Darurat guna untuk membatasi Mobilitas Masyarakat dan mendukung aturan dari pemerintah.

"Meskipun dimasa PPKM Darurat, kami masih melayani masyarakat untuk mengurus pengajuan administrasi dengan pelayanan berbasis online, agar tidak adanya tatap muka. Hal itu sebagai salah satu langkah untuk membatasi Mobilitas Masyarakat,” ujar Zaenudin saat di hubungi melalui telepon, pada Selasa (06/07).

Masyarakat yang ingin mengurus pengajuan administrasi ke kantor desa bisa langsung mengkonfirmasi ke ketua Rukun Tetangga (RT). Lalu, ketua RT menghubungi operator desa melalui WhatsApp dengan menyebutkan keperluannya yang ada di aplikasi Pelumas Only, sekaligus mencantumkan nomor WhatsApp warga yang mengajukan surat administrasi, agar nantinya surat yang sudah jadi bisa langsung diambil. 

Zaenudin menambahkan, pihaknya menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) ke beberapa pegawainya.

"Kita juga menerapkan ke beberapa pegawai baik ASN maupun Non ASN untuk bekerja secara WFH dan WFO sekitar 50 Persen, sebagai salah satu langkah untuk mengurangi adanya kerumunan di kantor Desa Karangsatria," ujarnya.

Zaenudin berharap agar masyarakat di wilayah Desa Karangsatria bisa mematuhi aturan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk tidak melakukan mobilitas terlebih dahulu guna untuk menekan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sesuai dengan aturan PPKM Dararut.

Reporter : Ike Sopiah

Editor      : Tata Jaelani

 

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik