Jumat, 03 Oktober 2025

Penuh Haru, Warga Desa Cibatu Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah

PEMERINTAHAN   Jul 31, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 764 Kali


id7768_WhatsApp Image 2023-07-31 at 14.52.03.jpeg
HARU : Triana, salah seorang warga Desa Cibatu mengungkapkan, PTSL sebagai salah satu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah, sangat membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kepastian hukum.

CIKARANG SELATAN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah direalisasikan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapat sambutan baik dan apresiasi dari sejumlah warga di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan.

Triana, salah seorang warga Desa Cibatu mengungkapkan, PTSL sebagai salah satu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah, sangat membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kepastian hukum dan hak atas status kepemilikan tanah yang dimiliki warga.

Dia bersama 199 warga lainnya dari Desa Cibatu berkesempatan menjadi peserta penerima sertipikat PTSL tahun 2023. Penyerahan sertipikat itu sendiri berlangsung di aula lantai 2 kantor Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, pada Senin (31/07/2023).

"Alhamdulillah saya sebagai warga Cibatu sangat berterimakasih kepada semua pihak, kami sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini.  Selain prosesnya mudah, cepat,  biayanya juga cukup minim.  Sangat membantu kami sebagai warga.  Terimakasih," katanya usai menerima sertifikat tanah.

Triana mengungkapkan, dengan adanya sertipikat tanah tersebut, dapat menghindari perseteruan serta sengketa antar warga.  Terutama perihal batas tanah yang kerap memicu perselisihan mengenai status kepemilikannya.

"Kalau menurut saya program ini effectnya sangat besar, karena menyangkut hak-hak kepemilikan tanah yang mungkin sifatnya sangat rentan sengketa.  Dengan adanya PTSL ini secara pribadi saya sangatlah terbantu sekali," katanya

Selanjutnya,  Triana berharap program PTSL ini dapat terus bergulir setiap tahunnya.  Mengingat, selain memberikan kemudahan, program tersebut juga mendorong warga untuk segera mengurus dokumen kepemilikan lahan tanahnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Bupati Bekasi Dorong Optimalisasi Potensi Retribusi untuk Tambah PAD
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Sederhanakan Enam Raperbup BLUD RSUD Jadi Dua Regulasi Utama
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesaktian Pancasila, Pj Sekda : Amalkan Nilai Pancasila Sesuai Konteks Zaman Bagi Generasi Muda
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD dan Bupati Bekasi Setujui RAPBD Perubahan TA 2025
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik