CIKARANG SELATAN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah direalisasikan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapat sambutan baik dan apresiasi dari sejumlah warga di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan.
Triana, salah seorang warga Desa Cibatu mengungkapkan, PTSL sebagai salah satu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah, sangat membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kepastian hukum dan hak atas status kepemilikan tanah yang dimiliki warga.
Dia bersama 199 warga lainnya dari Desa Cibatu berkesempatan menjadi peserta penerima sertipikat PTSL tahun 2023. Penyerahan sertipikat itu sendiri berlangsung di aula lantai 2 kantor Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, pada Senin (31/07/2023).
"Alhamdulillah saya sebagai warga Cibatu sangat berterimakasih kepada semua pihak, kami sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Selain prosesnya mudah, cepat, biayanya juga cukup minim. Sangat membantu kami sebagai warga. Terimakasih," katanya usai menerima sertifikat tanah.
Triana mengungkapkan, dengan adanya sertipikat tanah tersebut, dapat menghindari perseteruan serta sengketa antar warga. Terutama perihal batas tanah yang kerap memicu perselisihan mengenai status kepemilikannya.
"Kalau menurut saya program ini effectnya sangat besar, karena menyangkut hak-hak kepemilikan tanah yang mungkin sifatnya sangat rentan sengketa. Dengan adanya PTSL ini secara pribadi saya sangatlah terbantu sekali," katanya
Selanjutnya, Triana berharap program PTSL ini dapat terus bergulir setiap tahunnya. Mengingat, selain memberikan kemudahan, program tersebut juga mendorong warga untuk segera mengurus dokumen kepemilikan lahan tanahnya.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7834
Pengunjung Bulan ini : 376382
Total Pengunjung : 3643663