Kamis, 02 Oktober 2025

DPRD dan Bupati Bekasi Setujui RAPBD Perubahan TA 2025

PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 222 Kali


id12276_Compress_20251001_055022_2657.jpg
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Selasa (30/09/2025) malam.

CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD Cikarang Pusat, Selasa (30/09/2025) malam. 

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengapresiasi kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran. Ia menilai proses pembahasan berjalan baik berkat dukungan, tanggapan, serta saran yang membangun.

"Kebijakan program dan kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan penajaman dari APBD murni. Hal ini untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik," ujar Bupati Ade.

Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut telah menghasilkan struktur Perda Perubahan APBD 2025 yang pada hari itu dimintakan persetujuan dari anggota DPRD.

"Hari ini kami meminta persetujuan anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat segera ditetapkan," katanya di hadapan forum paripurna.

Bupati juga menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perubahan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, dan hasilnya akan diterima paling lama 15 hari kerja.

"Kita berharap evaluasi berjalan cepat sehingga Perubahan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucapnya.

Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memaksimalkan realisasi program hingga akhir tahun anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya agar pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen agar pembangunan membawa manfaat nyata bagi rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 berjalan lancar. Ia berterima kasih kepada Badan Musyawarah DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan.

"Pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu berkat rasa kebersamaan, kesepahaman, dan keterbukaan dari semua pihak," jelas Saepul Islam.

Ia menjelaskan bahwa belanja daerah Tahun 2025 diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp171,58 miliar. Dari alokasi awal Rp8,471 triliun menjadi Rp8,302 triliun, dengan fokus pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Kebijakan belanja diarahkan pada kebutuhan wajib, termasuk gaji pegawai, belanja rutin yang sifatnya mengikat seperti listrik, air, telekomunikasi, hingga kegiatan prioritas daerah," tambahnya.

Dalam sisi pembiayaan, Saepul memaparkan bahwa rencana pembiayaan daerah Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp398,17 Miliar. Angka tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

"Kami merekomendasikan agar Badan Pendapatan Daerah segera melakukan optimalisasi layanan publik dengan menerapkan teknologi smart city, sehingga target PAD bisa tercapai lebih maksimal," ujarnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saepul menekankan bahwa BUMD perlu dikelola lebih profesional agar dapat memberikan keuntungan nyata bagi keuangan daerah.

"Inspektorat juga harus meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan sesuai aturan dan terhindar dari potensi korupsi," tegasnya.

Saepul juga menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Rancangan Perubahan APBD 2025 yang telah dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Bupati Bekasi Dorong Optimalisasi Potensi Retribusi untuk Tambah PAD
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Sederhanakan Enam Raperbup BLUD RSUD Jadi Dua Regulasi Utama
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesaktian Pancasila, Pj Sekda : Amalkan Nilai Pancasila Sesuai Konteks Zaman Bagi Generasi Muda
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD dan Bupati Bekasi Setujui RAPBD Perubahan TA 2025
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik