Kamis, 02 Oktober 2025

DPRD dan Forum Pondok Pesantren Dorong Percepatan Perbup Fasilitasi Pesantren

UMUM   Oct 1, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 179 Kali


id12278_Compress_20251001_081438_8515.jpg
Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron untuk mendorong terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa (29/09/2025). Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. 

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa (29/09/2025).

Ketua FPP Kabupaten Bekasi, KH Suryadi Zaini, menuturkan bahwa lahirnya perda ini tidak lepas dari kerja sama erat antara DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan FPP. Sejak proses revisi hingga rapat-rapat paripurna, FPP selalu mengawal jalannya pembahasan agar perda benar-benar berpihak kepada pesantren.

“Perda ini sejak awal digawangi bersama oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan FPP. Dari revisi, rapat, hingga paripurna, kami terus hadir mendampingi. Maka dari itu, sudah saatnya Perbup segera diterbitkan agar perda ini bisa berjalan di lapangan,” ujar KH Suryadi Zaini.

Ia menambahkan penerbitan Perbup memang belum bisa terealisasi. Namun dengan sudah definitifnya Bupati Ade Kuswara Kunang, ia menilai peluang percepatan semakin terbuka.

“Sekarang Bupati Ade sudah definitif, kami yakin Perbup bisa segera lahir. Karena itu kami mengajak DPRD untuk bersama-sama mendorong percepatan Perbup ini agar bisa segera bermanfaat bagi pondok pesantren,” katanya.

KH Suryadi menjelaskan, keberadaan Perbup akan menjadi payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk membantu dan membina pesantren. Dengan dasar hukum tersebut, dinas terkait dapat langsung bergerak menyalurkan fasilitasi maupun pembinaan kepada 330 pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kalau Perbup sudah ada, pemerintah daerah punya pijakan hukum yang kuat. Maka bantuan, pembinaan, dan program bisa langsung diarahkan ke pondok pesantren. Ini sangat ditunggu para kiai, pimpinan pesantren, dan santri,” jelasnya.

Lebih lanjut, FPP juga menyampaikan aspirasi agar ke depan ada program bantuan operasional bagi santri. Skema yang diusulkan berupa bantuan per kepala per semester, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap ada bantuan operasional santri melalui pondok pesantren. Nominalnya tentu disesuaikan dengan anggaran, tetapi prinsipnya ini bentuk perhatian nyata pemerintah kepada pendidikan pesantren,” ungkanya.

Dalam audiensi ini, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, menyampaikan apresiasi terhadap langkah FPP yang terus konsisten mengawal lahirnya kebijakan untuk kemajuan pesantren. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh percepatan penerbitan Perbup.

“Audiensi ini intinya bagaimana pesantren bisa lebih diberdayakan. Kita sudah punya perda, tinggal teknisnya menunggu Perbup dari pemerintah daerah. Itu nanti yang jadi langkah konkret,” tuturnya.

Ade Sukron menambahkan, dengan jumlah pesantren di Kabupaten Bekasi yang mencapai 330, kehadiran Perbup akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjalankan pendidikan agama, tetapi juga ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat.

“Kalau Perbup sudah keluar, maka pemerintah daerah bisa hadir lebih nyata di pesantren. Kita semua tahu peran pesantren di Bekasi sangat signifikan, sehingga sudah sepatutnya difasilitasi dengan regulasi yang jelas,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Yana Suyatna Minta Gerakan Pramuka Tambelang Kembangkan Kegiatan Inovatif
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD dan Forum Pondok Pesantren Dorong Percepatan Perbup Fasilitasi Pesantren
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bangun Harmoni Sosial, FKUB Gelar Pertemuan Bersama Kanwil Kemenkum Jabar
UMUM   Sep 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Dorong Desa-Kelurahan Adaptif Hadapi Era Digital Lewat Anugerah Gapura Sribaduga
UMUM   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik