Jumat, 19 September 2025

Pemkab Bekasi Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi

PEMERINTAHAN   Sep 19, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 54 Kali


id12211_Compress_20250919_071133_3972.jpg
Apel kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi BPBD Kabupaten Bekasi. Foto : Diskominfosantik

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada tahun 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 300.2.1/7869/BPBD/2025, yang diterbitkan pada 16 September 2025.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran BNPB, keputusan Gubernur Jawa Barat, serta informasi prakiraan cuaca dari BMKG.

Dalam surat itu, Pemkab Bekasi menetapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem pada periode September 2025.

“Masyarakat diminta selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah, aparat desa maupun kelurahan di wilayah masing-masing, terutama di daerah rawan bencana,” ujar Dodi, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPBD akan meningkatkan monitoring secara berkala melalui kanal resmi BNPB, BMKG, PVMBG, dan instansi terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai peringatan dini bencana.

Selain itu, Pemkab Bekasi mendorong masyarakat melakukan upaya mitigasi sejak dini, seperti membersihkan saluran air, melakukan normalisasi sungai, penghijauan lahan kosong, hingga memastikan bangunan tempat tinggal lebih tahan terhadap guncangan gempa.

“Warga yang tinggal di bantaran sungai, perbukitan, serta lereng atau tebing diminta lebih waspada terhadap ancaman banjir maupun longsor. Apabila terjadi hujan lebat berkepanjangan, segera lakukan evakuasi mandiri ke lokasi yang lebih aman guna mencegah korban jiwa,” katanya.

Tak hanya itu, bagi wilayah yang masih mengalami musim kemarau, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau memanfaatkan sumber air secara bijak serta meningkatkan patroli lingkungan.

Untuk penanganan darurat bencana, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops PB BPBD Kabupaten Bekasi di nomor 0812-1907-1900.

“Segera lakukan langkah mitigasi dan siapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok untuk bertahan hidup setidaknya tiga hari, seperti makanan, air, obat-obatan, pakaian, alat komunikasi, penerangan, dan dokumen penting. Dengan kesiapsiagaan bersama, kita dapat meminimalisir dampak bencana,” tandasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Bekasi Dorong Akses Hunian Layak Bagi Masyarakat
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Maulid Nabi, Pj Sekda Ida Farida : Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
PEMERINTAHAN   Sep 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perda LP2B Ditetapkan, Bupati Ade Kunang: “Dukung Penguatan Pangan Berkelanjutan”
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Dukung Program TMMD untuk Pemerataan Pembangunan Desa
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik