Rabu, 17 September 2025

Paripurna Dewan, Dani Ramdan Berikan Nota Penjelasan Tiga Raperda

PEMERINTAHAN   Nov 9, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 933 Kali


id6104_cxcvbvbx.jpeg
PARIPURNA : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penjelasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat pada Senin, (08/11).

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penjelasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat pada Senin, (08/11). Rapat Paripurna itu dalam rangka menerangkan Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap tiga Raperda di antaranya Raperda APBD Tahun 2023, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Penataan Pasar.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan pembahasan Raperda mengenai pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat Undang-Undang karena mengalami perubahan. Undang-Undang terbaru ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan turunan ditetapkannya Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri Nomor 77 tahun 2020).

"Sementara Perda kita yang tahun 2015 itu masih mengacu pada Undang-Undang dan PP yang lama, oleh karena itu tahun 2020 kemarin terbit Permendagrinya, yang mengatakan bahwa ketentuan ini berlaku paling lambatnya tahun 2022," jelasnya usai rapat Paripurna.

Karena itu, menurutnya, Perda pengelolaan keuangan daerah ini adalah penyesuaian dari aturan baru yang berlaku tersebut. "Oleh karena itu, tahun 2022 ini kita tetapkan Perda baru pengganti Perda sebelumnya mengenai pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.

Mengenai Raperda Penataan Pasar, Pj Bupati Bekasi menjelaskan jika DPRD Kabupaten Bekasi yang menginisiasi adanya Perda ini dengan tujuan mampu melindungi pasar-pasar tradisional, atau pasar rakyat dari menjamurnya pasar-pasar modern. Dengan begitu, pasar tradisional ini bisa diatur agar pasar rakyat bisa tetap mampu bertahan.

"Mudah-mudahan nanti bisa kita atur agar pasar tradisional dan toko-toko rakyat ini bisa tetap hidup," harapnya.

 

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Lurah Bahagia Khoirul Anwar Jadi Kandidat The Future Leader Jawa Barat Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Usai Dilantik, Pj Sekda Ida Farida Siap Bangun Budaya Kerja Cepat dan Tanggap
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
ASN Diminta Waspada DBD, Pemkab Bekasi Tekankan Jaga Kebersihan
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadirkan Layanan di Akhir Pekan, Botram Cibitung Disambut Antusias Warga
PEMERINTAHAN   Sep 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik