Rabu, 26 Juni 2024

Optimalkan PAD dan Piutang, Pemkab Bekasi Gelar Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah

PEMERINTAHAN   Jun 13, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 280 Kali


id9866_Compress_20240613_154700_0478.jpg
Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna menghadiri Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, di Aula Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (13/06/2024).

CIKARANG PUSAT - Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna menghadiri Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, di Aula Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (13/06/2024).

Acara yang dihadiri perangkat daerah terkait dan perwakilan perusahaan itu menghadirkan nara sumber Dira Ensyadewa dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna menyampaikan acara ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai dengan target yang ditetapkan kepada Bapenda Kabupaten Bekasi dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.

Menurutnya, PAD sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

"Untuk menggenjot Pendapatan Daerah itu kita bahas di sini bagaimana cara dan tips and tricknya untuk meningkatkan PAD. Pada pertemuan ini kita bahas pajak dan retribusi daerah dan tantangan ke depan," ungkapnya usai mengikuti rapat.

Iyan menuturkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk meningkatkan PAD. Kendati demikian apabila dengan membentuk satuan tugas sudah bisa menyelesaikan target PAD maka cukup dengan itu saja.

"Itu nanti yang mengukur potensinya SKPD yang bersangkutan saja," tuturnya.

Iyan menuturkan, keberadaan Satgas menjadi hal yang penting dalam rangka menggenjot PAD maupun piutang, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). 

Selain itu, tambahnya, pelibatan pihak Pemerintah Desa menjadi hal yang penting untuk menggenjot piutang tersebut.

"Dengan adanya kerjasama dengan pihak desa, maka SPPT yang nanti double atau tunggakan piutang itu bisa segera terlihat hasilnya," tandasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, salah satu agenda rapat tersebut yakni membentuk peraturan pelaksanaan pemungutan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ani mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim dalam rangka menggenjot piutang. Tim tersebut saat ini sudah menghasilkan sebanyak Rp 20 miliar.

"Alhamdulillah, dengan turunnya teman-teman selama 3 hari untuk pajak piutang kita sudah di angka Rp. 20 miliar," jelasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Tangani Stunting, Camat Cibitung Optimalkan Peran Seluruh Stakeholder
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Sekolah Zakat, Baznas Kabupaten Bekasi Gandeng PT. Pos Indonesia
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua GOW Kabupaten Bekasi : Pentingnya Sehat dan Bahagia di Usia Matang
PEMERINTAHAN   Jun 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dampingi Menko PMK, Plh Bupati Bekasi Hadiri Peluncuran Gerakan Nasional Pasraman
PEMERINTAHAN   Jun 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru
PEMERINTAHAN   Jun 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik