Rabu, 19 Februari 2025

Maksimalkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Bekasi Buka Layanan KTP di Hari Pemungutan Suara

PEMERINTAHAN   Feb 13, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 620 Kali


id9135_Compress_20240213_174418_8041.jpg
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda saat melaporkan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan terkait kesiapan pembuatan e-KTP untuk memaksimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, usai Apel Siaga Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi, pada Selasa, (13/02/2024).

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. Pelayanan ini dibuka agar masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP maupun dokumen berkaitan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Dani Ramdan usai menggelar Apel Siaga Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Selasa, (13/02/2024).

"Mungkin ada masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun besok, pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan besok tetap dibuka sampai jam 14.00 WIB. Kalau memang diperlukan mereka membuat KTP dulu, distribusi blangkonya langsung cetak," ungkap Dani Ramdan.

Namun, apabila ketersediaan blangko tidak memadai, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan berkas biodata yang berisi foto warga sebagai pengganti e-KTP. Ini sudah dikoordinasikan dan diizinkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

"Itu kami sudah koordinasi dengan KPU, bisa juga digunakan untuk tanda masuk ke TPS," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda menyampaikan, pihaknya mengajak para Camat di wilayah masing-masing untuk memberikan informasi kepada warganya yang membutuhkan e-KTP maupun identitas lainnya untuk digunakan syarat memilih di TPS.

"Dari hari libur kita diperintahkan Dirjen Adminduk untuk membuka layanan, mengantisipasi masyarakat mungkin sampai hari besok, di hari pemungutan suara dia belum sempat mengurus, kita bisa urus," tuturnya saat menyampaikan laporan kesiapan usai Apel Siaga Pemilu 2024 kepada Pj Bupati Dani Ramdan.

Dia menambahkan, warga juga bisa menggunakan KTP Digital sebagai syarat untuk memilih di TPS.

"Besok kalau ada masyarakat yang ada kendala untuk memilih, misalkan pendatang dari jauh atau sejenisnya, atau belum memiliki identitas, kami buka di masing-masing kecamatan dari jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB," ucapnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

DPMPTSP Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan PBG dan Luncurkan SIMBG-MBR
PEMERINTAHAN   Feb 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Pebayuran Tetapkan 282 Usulan Pembangunan Musrenbang 2026, Sektor Pertanian Jadi Prioritas
PEMERINTAHAN   Feb 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab dan Polres Metro Bekasi Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
PEMERINTAHAN   Feb 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kereta Kencana Siap Sambut Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Usai Pelantikan
PEMERINTAHAN   Feb 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Laksanakan Instruksi Presiden Soal Efisiensi Anggaran, Ini Skema yang Akan Dilakukan Pemkab Bekasi
PEMERINTAHAN   Feb 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik