CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di APBD tahun 2024. Hal ini merupakan upaya dari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah dan seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya usai memimpin Apel Pagi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (26/05/2025).
Hudaya menjelaskan, dalam mempertahankan predikat WTP, diperlukan kerjasama antar perangkat daerah. Selain itu juga ditekankan agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang disusun.
"Insya Allah, dengan melaksanakan kegiatan sesuai yang ada di DPA, kita akan bisa WTP," ungkapnya.
Menurut Hudaya, berdasarkan pengalaman dan catatan, biasanya perbaikan dari kelebihan pembayaran dan volume yang kurang. Misalnya, ketika membangun jalan senilai Rp. 1 miliar, ternyata sudah dibayarkan, tetapi volume jalannya kurang. Tetapi dari sini perangkat daerah akan terdorong untuk proaktif untuk menyelesaikannya.
"Sehingga kita harus ada pengembalian. Makanya terkait hal tersebut perangkat daerah di kita sebetulnya sudah proaktif. Jadi sebelum sampai kepada naskah hasil pemeriksaan, semua itu sudah diselesaikan, sehingga ada upaya aktif Pemkab Bekasi untuk menyelesaikannya," jelasnya.
Selain itu, di tahun ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Bekasi telah melakukan efisiensi anggaran. Langkah ini dilakukan untuk menstabilkan APBD tahun 2025.
"Efisiensi dilakukan karena Kabupaten Bekasi kita sudah tetapkan Silpa sebesar Rp. 834 Miliar," terangnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150230
Total Pengunjung : 4102222