CABANGBUNGIN - Sebanyak 50 unit program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, untuk tahun anggaran 2025.
Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, menyampaikan untuk tahun 2025 ini, realisasi program Rutilahu berada di wilayah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara langsung dan tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kami pastikan bantuan ini langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa melalui perantara yang meminta biaya. Jangan sampai ada yang minta duit dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalau begini clear ya, tidak dipungut biaya sama sekali,” tegas Camat Cabangbungin, Selasa (25/5/2025).
Mirtono mendukung adanya pembangunan Rutilahu sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyaluran, termasuk pemerintah daerah, pendamping desa, dinas terkait, serta masyarakat Desa Jayabakti.
“Kita lihat progres pembangunannya sudah mencapai kurang lebih sekitar 50-60 persen, nanti akan diselesaikan semuanya. Jangan khawatir tidak diselesaikan. Kalau ada pihak yang meminta pungutan ini itu, sampaikan saja kepada petugas di lapangan,” jelasnya.
Dirinya bersama Kepala Desa dan lintas sektor lainnya terus melakukan pengawasan agar proses pembangunan Rutilahu di wilayah Cabangbungin dapat berjalan dengan lancar dan baik hingga 100 persen.
Sementara itu, Kepala Desa Jayabakti, Akim menambahkan realisasi program Rutilahu tahun 2025 di wilayah Desa Jayabakti mengalami peningkatan signifikan sehingga menjadi yang terbanyak dari sebelumnya. Program ini telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu dan kini mulai direalisasikan secara bertahap.
Akim menjelaskan, realisasi 50 Rutilahu terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 25 unit dan tahap kedua menyusul sebanyak 25 unit di tahun 2025.
“Nah untuk 25 unit rumah di tahap pertama ini, kita lihat progresnya kurang lebih mencapai 50 persen. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada hambatan, sehingga bisa bermanfaat bagi warga sekitar,” tutur Akim.
Selain itu, Akim juga menjelaskan berdasarkan pendataan dua tahun terakhir, terdapat sekitar 75 rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Dengan alokasi 50 unit rumah yang teralisasi di tahun ini, masih ada tersisa sekitar 25 rumah lagi yang membutuhkan perbaikan.
“Ya adapun sisanya yang belum terakomodasi, sudah kami usulkan melalui Musrenbang 2025 (Tahun Anggaran 2026) dan mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” terang Akim.
Reporter : Refki Maulana.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150239
Total Pengunjung : 4102231