Jumat, 13 Juni 2025

Ingat, Awal Juni PPDB SMA/SMK Dimulai

PENDIDIKAN   May 31, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 14.915 Kali


id4871_627a030161c20.jpg
ILUSTRASI

CIKARANG PUSAT – Para pelajar di Jawa Barat, kini sudah bisa bersiap mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022. Sebab, Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB. Dilansir dari laman resmi PPDB Jawa Barat, Seleksi dibuka mulai 6 Juni 2022.

PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB ini terbagi atas dua tahap, yaitu Tahap 1 pada 6 - 10 Juni 2022 dan Tahap 2 pada 23 - 30 Juni 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandhi menyebutkan jumlah peserta PPDB tahun lalu meningkat. Sehingga, pihaknya yakin PPDB 2022 bisa terlaksana sama baiknya dengan sebelumnya.

"Evaluasi PPDB tahun kemarin sudah on the track, tahun ini diharapkan lebih baik. Tahun kemarin, peserta didik naik hingga 19.101 siswa. Artinya, angka partipasi naik," jelasnya.

Kadisdik pun kembali menegaskan, untuk PPDB 2022 tidak melanggar sistem dan pihaknya terus memperjuangkan rakyat miskin. Alasan Kadisdik, karena di era pandemi ini, jumlah warga miskin bertambah banyak, namun jumlah sekolah negeri tetap, persentase afirmasi pun tetap.

"Akhirnya, hal ini berdampak terhadap warga miskin, tidak tertampung di negeri," ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Asep Saepuloh menyampaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK sederajat di Kabupaten Bekasi dimulai pada 6 Juni sampai 10 Juni 2022.

“Tahap satu ini merupakan tahap pendaftaran,  baik untuk SMA dan SMK,” ujarnya kepada bekasikab.go.id, pada Selasa (31/06/2022).

Sementara itu untuk jalur SMA yaitu afirmasi, pindah tugas dan prestasi yang dibagi menjadi nilai rapor dan kejuaraan.

"Untuk jalur SMK yaitu afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri," tutur Asep.

Untuk tahap kedua baru akan dimulai pada 23 hingga 30 Juni 2022. Pada tahap kedua ini untuk jenjang SMA/SMK jalur zonasi dan untuk SMK jalur prestasi dan raport umum.

"Regulasi ini mengikuti aturan Kemendikbudristek, tidak lagi merekonstruksi regulasi kabupaten atau kota," katanya.

Dia menerangkan, untuk pendaftaran bisa mendaftar secara online atau offline. Untuk online bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau bisa mendatangi langsung sekolah tujuan. (*)

EDITOR: TATA JAELANI


 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik
PENDIDIKAN   Jun 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wabup Asep Surya Atmaja Lepas 13 Siswa SMK PK Budi Perkasa Magang ke Jepang
PENDIDIKAN   May 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi SMK Mitra Industri MM2100, Pemkab Bekasi Buka Opsi Kerjasama Beasiswa Pendidikan Vokasi
PENDIDIKAN   May 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ibnu Hajar dan Zaina Wakili Kabupaten Bekasi di Seleksi Paskibraka Provinsi Jabar 2025
PENDIDIKAN   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hardiknas 2025, Bupati Bekasi Dorong Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PENDIDIKAN   May 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik