CIKARANG PUSAT - Untuk mempersempit penyebaran virus Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi berharap tidak banyak terjadi kerumunan pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2020.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Panitia Pemilihan kepala Desa (Pilkades) dan para calon kepala desa yang akan melaksanakan pemilihan pada 19 April 2020 mendatang.
"Untuk menghindari kerumunan masa, baik dalam pengambilan nomor urut maupun kampanye, semua calon dilarang untuk mengerahkan masa pendukungnya," kata Maman, Kamis (19/03).
Selain itu untuk pelaksanaan kampanye nanti, dirinya berharap, tidak lagi mengerahkan masa pendukung tapi cukup kampanye melalui media sosial.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kerumunan masa, saya berharap, kampanyenya cukup lewat medsos saja," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pengambilan nomor urut peserta calon kepala desa, rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (20/03/20 ).
"Dalam pengambilan nomor urut, semua calon diarang membawa masa pendukungnya dan paling banyak masa yang kumpul berjumlah 20 orang itu juga termasuk panitia Pilkades, " katanya.
Reporter : Agus Heryanto
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150165
Total Pengunjung : 4102157