Senin, 17 Juni 2024

Bupati Ajak Masyarakat Taat Laporkan Pajak

JAWA BARAT   Feb 19, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.403 Kali


71Pajak Bupati.jpg


Pekan Panutan SPT Tahunan

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak masyarakat untuk taat melaporkan pajak. Hal tersebut diungkapkannya pada saat  menghadiri kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan se-Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (19/2).

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik serta memberikan dukungan kepada KPP Pratama di wilayah Kabupaten Bekasi atas terselenggaranya kegiatan kali ini.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya menyambut baik adanya kegiatan ini. Adanya kegiatan ini tentunya untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban dengan melaporkan SPT Tahunan,” jelasnya.

Eka juga menuturkan, Pekan Panutan ini merupakan salah satu upaya untuk mengunggah kesadaran para wajib pajak untuk mempercepat pelaporan SPT tahunan sebelum jatuh tempo.

“Kewajiban melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling sekarang ini sangatlah mudah dan aman, karena dapat dibuat dimana saja dan kapan saja,” tambahnya.

Bupati Bekasi berharap kegiatan pada hari ini dapat melahirkan kesadaran yang bersumber pada pengetahuan tentang tata cara perpajakan nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik.

“Semoga Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan melalui e-filling ini dapat diikuti oleh para wajib pajak di lingkungan Kabupaten Bekasi dengan sungguh-sungguh.” ucapnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II yang diwakili oleh Kepala Bidang P2IP Jawa Barat II Ade Lili mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat meneladani para pemimpinnya dalam melaporkan SPT melalui e-filling.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membayar pajak. Tentunya kegiatan ini merupakan momen yang penting, karena Bupati Bekasi akan menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.” Jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Bekasi di dampingi oleh Kepala KPP Cibitung dan Kepala KPP Cikarang Selatan melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling.

Diketahui, pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk tahun pajak 2019 dapat dilakukan paling lambat hingga 31 Maret 2020, dan dapat dilaporkan melalui website https://djponline.pajak.go.id/account. (shn)

 Reporter : Himawan Abror

Editor     : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Perketat Izin Study Tour
JAWA BARAT   May 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pastikan Pembangunan Kabupaten Bekasi Sejalan dengan Agenda Nasional
JAWA BARAT   Apr 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik