Sabtu, 11 April 2026

Boby Agus Ramdan Dorong KPAD Lebih Terbuka terhadap Laporan Warga

UMUM   Apr 9, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 31 Kali


id12959_Compress_20260411_194718_8600.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan

CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, menekankan pentingnya sosok yang memahami kondisi lapangan dalam pengisian jabatan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi. Menurutnya, figur yang dipilih harus memiliki pengalaman langsung dan keterlibatan dalam dinamika masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa idealnya Ketua KPAD berasal dari individu yang sudah terbiasa bekerja di lapangan serta memahami struktur dan permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Selain itu, komisioner KPAD yang berjumlah tujuh orang juga diharapkan memiliki kemampuan bersosialisasi yang baik dengan masyarakat.

“Ketua KPAD itu tentunya harus orang yang sudah mengerti lapangan Kabupaten Bekasi, dan kalau bisa dia sudah dalam struktur tim yang memahami kondisi di lapangan,” ujar Boby di Cikarang Pusat, pada Kamis, (09/04/2026).

Lebih lanjut, ia menilai kedekatan dengan masyarakat menjadi faktor penting agar KPAD dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan permasalahan, terutama jika lembaga tersebut dianggap terlalu elitis dan jauh dari rakyat.

“Komisioner KPAD harus biasa bermasyarakat, karena kadang orang tidak berani membuat laporan jika pengurusnya terkesan elitis,” katanya.

Boby juga menegaskan bahwa KPAD merupakan lembaga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga para anggotanya harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta aktif dalam kegiatan sosial. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dapat meningkat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Ketua KPAD harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, mengingat perkembangan zaman yang membuat arus informasi semakin cepat, termasuk dalam hal pelaporan kejadian di masyarakat.

“Sekarang masyarakat sangat mudah melaporkan kejadian. Bahkan tanpa datang ke dinas, mereka cukup speak up di media sosial, dan itu bisa menjadi masukan bagi KPAD,” jelasnya.

Menurutnya, fenomena meningkatnya keberanian masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dimanfaatkan oleh seluruh unsur pemerintahan, tidak hanya KPAD, tetapi juga DPRD dan instansi lainnya.

Ia pun mendorong masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, demi perbaikan pelayanan dan kinerja pemerintah.

“Intinya masyarakat harus berani speak up, tidak perlu malu untuk melaporkan apa saja yang perlu dirapikan dari unsur pemerintahan,” tandasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Umumkan 7 Komisioner KPAD Terpilih 2026-2031
UMUM   Apr 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Boby Agus Ramdan Dorong KPAD Lebih Terbuka terhadap Laporan Warga
UMUM   Apr 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kagama Kabupaten Bekasi Gelar Halalbihalal dan Puncak Lomba Karya Tulis Ilmiah
UMUM   Apr 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Siapkan Kajian Strategis, Kabupaten Bekasi Jajaki Wisata Industri Berbasis MICE
UMUM   Mar 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Pertama Kerja, Camat Cibitung Tinjau Longsor CBL dan Korban Lakalantas Tol Pemalang
UMUM   Mar 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik