CIKARANG SELATAN - Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cikarang Selatan telah menyelesaikan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar serentak pada 10-11 Januari 2022.
Tujuh desa tersebut yakni Desa Ciantra, Cibatu, Pasirsari, Serang, Sukadami, Sukaresmi dan Desa Sukasejati.
Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan berharap usulan dari Musrenbangdes di 7 desa itu dapat direalisasikan. Namun dirinya menegaskan, semua usulan disusun menurut skala prioritas berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat dan anggaran yang tersedia.
"Memang kalau bicara usulan pasti banyak, nanti kan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Agus Dahlan, Senin (17/01/22).
Agus mengungkapkan, seperti disampaikan pada rapat rutin Camat dengan Pj Sekda Kabupaten Bekasi, antisipasi jika desa tidak mendapatkan alokasi kegiatan pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang, diharapkan Pemkab Bekasi dapat menggulirkan program Satu Miliar Satu Desa.
"Dalam rapat rutin para Camat dengan Pj Sekda disampaikan, jika desa tidak mendapatkan alokasi kegiatan pembangunan, mudah-mudahan program Satu Miliar Satu Desa masih bisa diberikan," ujarnya.
Agus menyebutkan, dengan adanya alokasi anggaran satu miliar untuk satu desa diharapkan ada pemerataan pembangunan di seluruh desa di Kabupaten bekasi.
Selain itu pihaknya berharap ada kolaborasi dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang berasal dari Cikarang Selatan lewat usulan dalam pokok pikiran (pokir) dewan. Sehingga pembangunannya bisa terealisasi lewat aspirasi dewan.
"Kita nanti berkolaborasi dengan para dewan, semoga hal itu dapat menambah alokasi anggaran untuk pemdes di tujuh desa," terangnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274192
Total Pengunjung : 4101976