SETU - Program vaksinasi massal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, terhitung mulai 1 Juli 2021 sudah dilakukan pendistribusian di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu.
Kapolsek Setu, AKP Mukmin mengatakan, vaksinasi di Desa Cikarageman adalah berdasarkan zonasi kecamatan berdasarkan tingkat kedaruratannya.
"Desa Cikarageman masuk dalam skala prioritas mengingat desa tersebut masuk ke dalam zona merah. Harapannya dengan dilakukannya vaksinasi ini dapat menghambat sebaran Virus Corona di wilayah zona merah," ucapnya, Kamis (01/07/21).
Kepala Puskesmas 2 Setu, Isniyati Machmud menyampaikan, program vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk Puskesmas 2 Setu mendapatkan sebanyak 750 dosis yang akan didistribusikan secara bertahap di desa-desa yang ditentukan.
"Vaksinasi untuk umum di Desa Cikarageman saat ini sesuai target yakni sebanyak 253 dosis, untuk dosis tahap pertama, dan sisanya akan dilakukan di desa yang telah ditentukan," kata Isniyati.
Ali Amran, Sekretaris Camat Setu yang mendampingi kegiatan vaksinasi untuk umum tersebut mengingatkan agar masyarakat dapat bersabar sambil menunggu dosis vaksin tahap selanjutnya.
"Dosis vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang diperuntukkan untuk umum jumlahnya terbatas, jadi bagi masyarakat diharapkan bersabar dan tetap menjalani protokol kesehatan dengan ketat sambil menunggu program vaksinasi lanjutan dari Dinkes. Harapan kita semuanya mendapat jatah vaksin," kata Amran.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor. : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 126868
Total Pengunjung : 4102596