Kamis, 30 Maret 2023

Tingkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit Kabupaten Bekasi Tanpa Gratifikasi

POJOK BPJS KESEHATAN   Oct 27, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 605 Kali


id6005_kreden-min_1666670568.jpg
KUALITAS : BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan proses kredensial di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

CIKARANG SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas mutu layanan rumah sakit kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan proses kredensial di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang bertujuan untuk menilai kembali kesesuaian sarana dan prasarana, sdm serta pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (24/10).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Gerald Andrian Hediyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan tiap tahunnya untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan sarana prasarana yang dimiliki. Ia berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan fasilitas kesehatan dapat terus menjaga mutu layanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya sebagai proses perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Tujuan kegiatan ini untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan sarana prasarana yang dimiliki. Dalam pelaksanaannya Duta BPJS Kesehatan dituntut untuk menjunjung tinggi integritas bebas dari tindak gratifikasi karena memang yang menjadi fokus utama kita adalah meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat tanpa mengharapkan imbal balik dalam bentuk apapun,” tegas Gerald.

Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan sarana prasarana di rumah sakit sesuai standar yang ditentukan. Ia meneruskan melalui proses kredensial ini dapat dilakukan evaluasi berkala terkait mutu dan layanan di rumah sakit. Ia juga memberikan apresiasi kepada Duta BPJS Kesehatan karena dalam pelaksanaannya selama menjalin kerjasama Duta BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan tindak gratifikasi dengan meminta imbalan dalam bentuk apapun.

“Pada dasarnya RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan sarana prasarana sesuai standar yang ditentukan. Melalui proses kredensial ini kita dapat melakukan evaluasi berkala terkait mutu dan layanan di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya saya mengapresiasi Duta BPJS Kesehatan karena selama menjalin kerjasama tidak sekalipun saya mendapatkan atau mendengar tindak gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang dilakukan oleh Duta BPJS Kesehatan,” tutur Arief kepada tim Jamkesnews. (rls)

 

Berita Lainnya

Ayo Ikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
POJOK BPJS KESEHATAN   Mar 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan Kepada Pemda Berstatus UHC
POJOK BPJS KESEHATAN   Mar 15, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ayo Ikuti Kelas Virtual Sosialisasi JKN ( KEVIN ) Tahun 2023
POJOK BPJS KESEHATAN   Feb 13, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Mari Ikuti Kelas Virtual Sosialisasi JKN ( KEVIN ) Tahun 2023
POJOK BPJS KESEHATAN   Jan 30, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ikuti Kelas Virtual JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Jan 16, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik