Rabu, 26 Juni 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PMI Kabupaten Bekasi Akreditasi Transfusi Darah

SOSIAL   Jun 8, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 140 Kali


id9838_WhatsApp Image 2024-06-07 at 18.25.56.jpeg
PMI : Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Bekasi menjalani proses akreditasi oleh tim surveyor dari LPA Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA). foto Arif Tiarno

CIBITUNG - Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Bekasi optimis meraih paripurna dalam mutu kualitas pelayanan sesuai standar saat mengikuti proses akreditasi dari tim surveyor Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA).

Ketua Pengurus PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih menuturkan, proses akreditasi yang dilakukan selama dua hari itu terbagi kedalam dua tahap. Untuk hari pertama masuk ke dalam tahap telaah dokumen Bidang Manajemen & Teknis.

Kemudian ditahap selanjutnya Tim Surveior langsung melakukan telusur fasilitas di gedung UTD PMI Kabupaten Bekasi.

Untuk mencapai akreditasi paripurna, Kosasih mengatakan, sebelumnya diadakan rapat koordinasi antara pengurus dengan jajaran UTD PMI Kabupaten Bekasi. Guna memastikan kelengkapan dokumen dan persiapan hal teknis lainnya sebagai acuan untuk menghadapi kedatangan tim surveyor.

"Selain memberikan dorongan dan masukan kepada jajaran UTD PMI Kabupaten Bekasi, kami juga mendapatkan pengarahan dari Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Barat serta Dines Kesehatan Kabupaten Bekasi," ungkapnya pada Jum'at (07/06/2024).

Kosasih menambahkan, melalui proses akreditasi ini diharapkan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam mengumpulkan stok darah di Kabupaten Bekasi.

"Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Bekasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk membantu dibidang kesehatan. Bahkan tidak hanya melayani di Kabupaten Bekasi tetapi juga di wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, melalui proses akreditasi ini, kita ingin memastikan mutu dan keamanan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," terangnya.

Senada dengan hal itu, Kepala UTD PMI Kabupaten Bekasi dr. Dewi Kusuma Astuti mengatakan, akreditasi ini menjamin pemenuhan standar kualitas serta keselamatan yang tidak hanya ditujukan kepada petugas UTD semata melainkan juga untuk masyarakat yang melakukan transfusi darah, baik pendonor maupun pasien yang menerima distribusi stok darah.

"Secara rutin setiap tahunnya kita melakukan kalibrasi terhadap peralatan yang digunakan, disamping perawatan dan pengecekan berkala pada instrumen lainnya. Sehingga dengan penerapan prosedur sesuai standar akreditasi ini, dipastikan UTD PMI Kabupaten Bekasi menyediakan pelayanan secara optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Apresiasi Kontribusi PT. Yutaka Manufakturing Indonesia Turunkan Angka Stunting
SOSIAL   Jun 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hasil Panen Melimpah, Kecamatan Bojongmangu Kembangkan Padi Inpago 13
SOSIAL   Jun 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sambut Idul Adha, Pemkab Bekasi Salurkan 43 Ekor Sapi
SOSIAL   Jun 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Posyandu se-Kecamatan Tambelang Serentak Sukseskan Pencegahan Stunting
SOSIAL   Jun 12, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
691 KPM di Desa Sukaasih Terima Bantuan Beras CBP dari Pemerintah
SOSIAL   Jun 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik