Senin, 15 Juni 2026

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 16.679 Kali


id12405_IMG-20251028-WA0160.jpg
Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

CIKARANG UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar yang lebih tertib, aman, dan layak bagi pedagang serta masyarakat. 

“Kami melakukan pembongkaran ini sebagai bagian dari program relokasi PKL yang selama ini menempati bahu jalan di sekitar SGC. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Hasyim Adnan, pada Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup. Para pedagang yang terdampak telah diberikan sosialisasi serta diarahkan untuk menempati area yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. 

“Sebelum pelaksanaan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan, karena tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib,” tambahnya.

Hasyim menjelaskan, penataan pasar ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat sekaligus menekan kesemrawutan di pusat kota Cikarang. 

“Kami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan hanya tempat jual beli, tapi juga bagian dari wajah kota yang bersih dan tertib,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah ditentukan, demi kenyamanan bersama dan mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
PEMERINTAHAN   Jun 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPMD Jabar Sosialisasikan Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jun 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Siaga Hadapi Puncak Musim Kemarau
PEMERINTAHAN   Jun 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KDM Tinjau Pasar Cikarang, Pemkab Bekasi Komitmen Lakukan Penataan Pasar secara Bertahap
PEMERINTAHAN   Jun 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik