Sabtu, 13 Desember 2025

SIPADES, Upaya Pemkab Bekasi Optimalkan Pengelolaan Aset Desa

PEMERINTAHAN   Feb 27, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.639 Kali


id6743_Compress_20230227_185443_3399.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi

CIKARANG SELATAN - Dalam rangka mengoptimalkan kinerja aparatur desa dalam sistem pengelolaan aset desa yang rapi, efektif, dan efisien, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), yang bertempat di Hotel Primebiz Cikarang Selatan, Senin (27/2).

Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan, dengan sistem tata kelola aset desa yang baik, maka resiko dalam penyimpangan dapat dihindari. 

Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat memberi pemahaman kepada aparatur desa tentang mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa.

"Saya berharap, aparatur desa yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mencermati dan dipahami setiap mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa," ujarnya.

Tak hanya itu, Sekda juga menekankan kepada aparatur desa hal terpenting dari pengelolaan aset desa adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mempertahankan serta meningkatkan nilai aset desa. 

Seluruh aparatur pemerintah desa juga diharapkan teguh dalam menerapkan prinsip dasar pengelolaan aset desa, yakni fungsional, berkepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.

"Saya harap, pengelolaan aset desa harus terbuka bagi semua pihak. Masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan, sasaran dan hasil pengelolaan aset desa," imbuhnya.

Dedy menambahkan, pengelolaan aset desa harus digunakan sesuai batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.

"Seluruh proses dan kegiatan pengelolaan aset desa, dari usulan hingga pencapaian, hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak, terutama masyarakat desa," pungkasnya.

Pelatihan SIPADES tersebut menghadirkan narasumber pakar otonomi daerah dan tim independen Reformasi Birokrasi Nasional pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Soni Sumarsono, dan diikuti oleh seluruh aparatur desa di Kabupaten Bekasi.

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.

Berita Lainnya

Cegah Banjir, Bupati Bekasi Tinjau Pembangunan Tanggul Sungai Cikadu
PEMERINTAHAN   Dec 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Layanan Terpadu untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
PEMERINTAHAN   Dec 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Sekda Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Dec 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Kirimkan 71,9 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
PEMERINTAHAN   Dec 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Siapkan Pelayan Haji Profesional, Bekasi Mulai CAT Seleksi PPIH 2026
PEMERINTAHAN   Dec 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik