Selasa, 08 September 2026

Pasca Penertiban Bangli, DLH Siapkan Penghijauan di SS Balong Tua Sukatani

PEMERINTAHAN   Sep 8, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 45 Kali


id13614_Compress_20260908_114711_1073.jpg
Lahan bekas Penertiban Bangunan Liar (Bangli) di Saluran Sekunder (SS) Balong Tua Kecamatan Sukatani. Foto : Refki Maulana

SUKATANI - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan tindak lanjut penataan kawasan pasca penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua, Kecamatan Sukatani.

Langkah yang akan dilakukan yakni penghijauan melalui penanaman pohon untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah munculnya kembali bangli.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan monitoring lapangan melalui Tim Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

“Hasil monitoring DLH, rencananya kawasan tersebut akan kembali dihijaukan melalui penanaman pohon sehingga dapat menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan skema CSR tanpa menggunakan APBD,” ujar Dedi pada Selasa, (08/09/2026).

Dedi menjelaskan, kawasan SS Balong Tua membentang di 3 wilayah kecamatan dengan potensi lahan yang cukup luas untuk dilakukan penghijauan yaitu Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi. Ia menegaskan penanaman pohon bukan menjadi akhir dari program, melainkan harus diiringi dengan perawatan dan pengawasan secara konsisten.

Selain mencegah pemanfaatan kembali lahan untuk bangli, penghijauan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, memperkuat fungsi ruang terbuka hijau, serta membuat kawasan di sekitar saluran menjadi lebih tertata dan terawat.

“Jadi, perawatan adalah kunci agar pohon tetap hidup. Dari tiga lokasi penanaman rehabilitasi lahan kritis, DLH mencoba melakukan perawatan dengan sumber daya yang ada, salah satunya dengan melibatkan UPTD Pengangkutan dan Pengelolaan Persampahan untuk membersihkan gulma serta melakukan penyiraman secara reguler,” katanya.

Dedi menambahkan DLH juga akan memperkuat pengawasan dan mendorong keterlibatan masyarakat sekitar dalam menjaga keberlangsungan pohon yang telah ditanam. Upaya tersebut dilakukan agar penghijauan tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi dapat terpelihara dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.

“Selain itu, kami akan melibatkan warga sekitar, pihak sekolah, dan pemerintahan desa agar berkolaborasi menjaga dan merawat pohon agar tumbuh subur dalam jangka panjang,” ungkap Dedi.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil monitoring lapangan DLH, terdapat lebih dari 10 kilometer lahan potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk ditanami pohon. Luas lahan tersebut diperkirakan membutuhkan ribuan bibit pohon.

“Dari luasan lahan yg ada, kami estimasi butuh sekitar 2 hingga 3ribu batang pohon untuk menambah cakupan ruang terbuka hijau di wilayah utara tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kami juga mengajak perusahaan lainnya bagi yang ingin ikut berkontribusi nyata dalam aksi penghijauan ini, baik melalui dukungan bibit maupun pemeliharaan tanaman, sehingga penataan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pasca Penertiban Bangli, DLH Siapkan Penghijauan di SS Balong Tua Sukatani
PEMERINTAHAN   Sep 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Deteksi Dini, Plt Bupati Bekasi Minta FKDM Antisipasi Potensi Kerawanan Sosial
PEMERINTAHAN   Sep 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
TP PKK Kabupaten Bekasi Ajak Keluarga Hemat Air dan Siaga Bencana
PEMERINTAHAN   Sep 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hasil Evaluasi PPAPBD 2025, Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
PEMERINTAHAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik