CIKARANG UTARA - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah 2021, di Hotel Antero, Jababeka- Cikarang Utara, Rabu (26/2/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bekasi, Juhandi dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan RKPD tahun 2021, telah memasuki tahap Forum Perangkat Daerah dari beberapa tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan bersama.
"Semoga acara ini dapat diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar rencana kerja yang disusun dapat terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Dirinya juga meminta Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya agar senantiasa melihat mendengar dan merasakan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat serta segera mencari solusi dan tindakan penanganan sesuai tugas pokok masing-masing.
"Seluruh Perangkat Daerah agar menindaklanjuti usulan prioritas Musrenbang desa dan kecamatan dengan mengkoordinir usulan tersebut dalam rencana kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Bekasi baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang ekonomi kreatif dan seni budaya, bidang pertanian serta bidang ketenagakerjaan.
“Mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas, agar program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan pada Tahun 2021 merupakan program benar-benar yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan bukan kemauan," tegasnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Cucu Srihartini mengatakan, Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Kecamatan dengan rencana kerja Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Daerah tahun 2021.
"Kegiatan ini juga untuk menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kabupaten," ungkapnya.
Forum Perangkat Daerah sebelumnya diawali dengan Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, proses input E-planning, hasil Musrenbang Kecamatan, Pra renja Perangkat Daerah dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bekasi.
"Adapun usulan kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang tingkat desa/kelurahan sebanyak 9.946 usulan. Kemudian Pra renja Perangkat Daerah sebanyak 143.101 usulan, sedangkan Pokok-pokok Pikiran DPRD sebanyak 9.883 usulan," ungkapnya. (atn)
Reporter : Himawan
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 126562
Total Pengunjung : 2311383