Sabtu, 12 Juli 2025

Sekolah di Kabupaten Bekasi Mulai Gelar PTM Terbatas

PENDIDIKAN   Sep 6, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.095 Kali


3IMG_20210906_152850.jpg


TAMBUN SELATAN – Sebanyak 2.711 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bekasi hari ini, Senin (06/09/21) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bekasi masih dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hari ini pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi sudah dimulai dengan kapasitas kelas 50 persen, waktu pembelajaran dua jam dengan melakukan jaga jarak selama di kelas, dan siswa tidak boleh lepas masker selama di sekolah," kata Dani Ramdan saat meninjau PTM terbatas di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (06/09/2021) pagi.

Dani menyebutkan, dari total keseluruhan sekolah di Kabupaten Bekasi, tidak semua bisa diluluskan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Ada sekitar 29 sekolah yang tidak memenuhi syarat karena fasilitasnya dan kesiapan guru-gurunya yang belum memadai, sehingga belum kami perbolehkan melakukan PTM," ujarnya.

Pj. Bupati Bekasi mengatakan, sejauh ini vaksinasi pelajar belum menjadi salah syarat dibukanya pembelajaran tatap muka, karena pencapaian vaksinasi pelajar di Kabupaten Bekasi baru sekitar 18 persen. "Ya kita akan terus menggenjot vaksinasi pelajar di Kabupaten Bekasi agar semua siswa bisa mengikuti vaksinasi," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi 11 persyaratan.

"Diantaranya siswa wajib memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, thermogun, toilet dan ruang kelas yang bersih, masker dan Izin dari orang tua," jelasnya.

Jika terdapat sekolah yang tidak memenuhi syarat tersebut, kata Carwinda, maka tidak akan diberikan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Annisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengelompokan untuk siswa dan siswi yang mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Jadi siswa yang hadir di sekolah harus sesuai dengan jadwal, ada kelompok A dan kelompok B, yang diatur sesuai dengan nomor urut absen," kata Annisa.

Pihaknya juga sudah membuat aturan, setiap siswa masuk tiga hari dalam satu minggu, dengan durasi selama dua jam. 

"Dalam satu pertemuan diberikan 4 mata pelajaran dengan durasi masing-masing 30 menit," terangnya.

Reporter : Ike Sopiah

Editor     : Yus Ismail

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Pekan Depan, Disdik Kabupaten Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
PENDIDIKAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dua Pelajar Kabupaten Bekasi Jadi Perwakilan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional 2025
PENDIDIKAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Ajukan 44 Calon Siswa dari Keluarga Miskin
PENDIDIKAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peserta Jambore Pramuka Jabar 2025 Antusias Ikuti Ragam Kegiatan Edukatif
PENDIDIKAN   Jul 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik