Selasa, 08 Juli 2025

Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, KPK Ajak Siswa SMP-SMA di Kabupaten Bekasi Jauhkan Perilaku Koruptif

PENDIDIKAN   Jul 7, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.489 Kali


id11835_IMG-20250707-WA0067.jpg
KPK : KPK RI melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi mengedukasi ratusan siswa-siswi SMP-SMA Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (07/07/2025). Foto : Endar Raziq

CIKARANG PUSAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi antikorupsi pada roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi kepada ratusan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyebut pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Menurutnya, sekolah merupakan tempat awal membangun karakter siswa agar jujur dan berintegritas.

"Kita semua ingin anak-anak Bekasi tumbuh menjadi generasi yang hebat, pintar, membanggakan, dan tentunya berintegritas," kata Imam saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan sekolah dan keluarga. Salah satunya dengan membiasakan perilaku jujur serta menjauhi tindakan-tindakan curang.

"Contohnya mencontek saat ujian, itu juga bagian dari korupsi," ucap Imam.

Menurutnya, tindakan seperti itu adalah bentuk mencuri hak orang lain yang berdampak buruk bagi masa depan. Jika tidak dicegah, perilaku curang bisa terbawa hingga dewasa.

Imam menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menjalankan berbagai program penanaman nilai kejujuran di sekolah. Salah satunya melalui kegiatan Kejaksaan Masuk Sekolah, Kantin Kejujuran, dan kerja sama dengan Saber Pungli.

"Jumlah satuan pendidikan di Bekasi cukup besar. Semua harus menjadi sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi," tegasnya.

Ia merinci, terdapat 657 satuan PAUD, 712 SD Negeri, 323 SD Swasta, 112 SMP Negeri, serta lembaga pendidikan non-formal yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. Seluruhnya menjadi sasaran gerakan membangun budaya antikorupsi.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Adhi Setyo Tamtomo mengatakan perilaku koruptif sering muncul dari hal-hal kecil yang dianggap biasa. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai sejak anak-anak berada di bangku sekolah.

"Berdasarkan survei kami, 44,75 persen siswa di Indonesia pernah mencontek," ujar Adhi usai kegiatan sosialisasi.

Ia menilai perilaku mencontek adalah bentuk awal mentalitas korupsi yang harus dihentikan. Jika dibiarkan, kebiasaan seperti itu akan terus terbawa hingga dewasa dan berpotensi menjadi perilaku koruptif yang lebih besar.

Adhi juga menyoroti praktik gratifikasi yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Termasuk pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada guru, meskipun dengan alasan keikhlasan.

"Padahal secara aturan, gratifikasi dilarang diterima oleh pegawai negeri, termasuk guru," tegasnya.

Ia mengatakan undang-undang telah mengatur larangan itu secara tegas. Guru sebagai aparatur sipil negara wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurut Adhi, salah satu contoh penerapan budaya antikorupsi bisa dilihat di sekolah-sekolah di Yogyakarta. Di sana, pihak sekolah secara rutin memberikan peringatan kepada orang tua murid agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru.

"Itu sudah menjadi komitmen bersama, sekolah pasang spanduk besar-besar larangan memberi hadiah," jelasnya.

Ia berharap budaya seperti itu bisa dicontoh di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, sekolah menjadi tempat yang benar-benar bersih dari perilaku koruptif.

Adhi menambahkan, pemilihan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi sosialisasi KPK didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan. Berdasarkan data KPK, indeks integritas di Bekasi masih belum mencapai standar ideal.

"Nilainya memang belum ideal, tapi bukan yang terendah," katanya.

Ia menegaskan kondisi tersebut justru menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas integritas peserta didik dan lingkungan sekolah. KPK akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional KPK bertajuk "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi". Kegiatan serupa akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya membangun generasi yang jujur dan berintegritas.

Reporter : Fajar CQA

Berita Lainnya

Peserta Jambore Pramuka Jabar 2025 Antusias Ikuti Ragam Kegiatan Edukatif
PENDIDIKAN   Jul 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
148 Peserta Mendaftar Seleksi Calon Mahasantri PKU Tahun 2025
PENDIDIKAN   Jun 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik
PENDIDIKAN   Jun 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wabup Asep Surya Atmaja Lepas 13 Siswa SMK PK Budi Perkasa Magang ke Jepang
PENDIDIKAN   May 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik