Jumat, 11 Juli 2025

Program Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Ajukan 44 Calon Siswa dari Keluarga Miskin

PENDIDIKAN   Jul 9, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.265 Kali


id11850_IMG-20250709-WA0085.jpg
Simulasi Program Sekolah Rakyat bagi calon siswa di di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bulak Kapal, Bekasi Timur, pada Rabu, (9/07/2025). Foto : Dinsos Kabupaten Bekasi.

CIKARANG PUSAT - Pemkab Bekasi mengajukan 44 anak dari keluarga miskin untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat, sebagai upaya memperluas akses pendidikan gratis bagi warga prasejahtera dan mendukung penuntasan kemiskinan ekstrem.

Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlaelah, mengatakan, calon siswa yang diajukan telah melalui proses verifikasi lapangan, termasuk pemeriksaan kesehatan serta pengisian angket oleh siswa dan orang tua.

Nurlaelah menjelaskan, pengajuan 44 siswa tersebut merupakan bagian dari pengisian kuota nasional yang belum terpenuhi oleh Kota Bekasi.

Dari total kuota nasional sebanyak 200 peserta, Kota Bekasi belum dapat memenuhi seluruhnya, sehingga Kabupaten Bekasi diminta untuk melengkapi kekurangan tersebut.

“Untuk tahap awal ini baru 44 orang karena kuotanya memang terbatas dan kami hanya mengisi kekurangan dari Kota Bekasi,” kata Nurlaelah di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu (09/07/2025).

Dia menambahkan, ke depan Program Sekolah Rakyat akan dilaksanakan secara bertahap agar dapat menjangkau lebih banyak warga miskin, khususnya anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala kondisi ekonomi.

"Program ini dilakukan dengan sistem boarding school, di mana siswa tinggal di asrama dan mendapatkan seluruh kebutuhan hidup secara gratis yang meliputi tempat tinggal, pakaian, makanan, alat tulis, serta layanan pendidikan," terangnya.

Nurlaelah menyebutkan, kegiatan pembelajaran sementara akan dilaksanakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang berlokasi di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, berperan sebagai fasilitator dalam pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon siswa," ujarnya.

Nurlaelah mengatakan, pihaknya telah mengajukan dua Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu SK Calon Siswa dan SK Penetapan Siswa, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program.

"Selain menjalankan tahap awal, Pemkab Bekasi juga telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Proposal tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dan kini menunggu proses verifikasi lapangan. Jika bangunan dan fasilitas di daerah sudah siap, maka pelaksanaan program bisa dipindahkan ke Kabupaten Bekasi dan menjangkau lebih banyak peserta dari wilayah sendiri.

"Program ini dirancang untuk dapat dikembangkan ke jenjang pendidikan lain seperti SD, SMP, hingga SMK, bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Jika program berjalan lancar selama lima tahun, pengelolaannya dapat diserahkan ke pemerintah daerah," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi program ke depan bisa dilakukan lebih terbuka agar menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Asalkan anaknya siap, keluarganya mendukung, dan memenuhi kategori penerima manfaat, maka kami wajib mengusulkannya,” pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA.

Berita Lainnya

Program Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Ajukan 44 Calon Siswa dari Keluarga Miskin
PENDIDIKAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peserta Jambore Pramuka Jabar 2025 Antusias Ikuti Ragam Kegiatan Edukatif
PENDIDIKAN   Jul 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
148 Peserta Mendaftar Seleksi Calon Mahasantri PKU Tahun 2025
PENDIDIKAN   Jun 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik
PENDIDIKAN   Jun 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik