CIKARANG PUSAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akan menutup tempat-tempat yang disinyalir mengundang kerumunan pada malam tahun baru.
Lokasi tersebut diantaranya Taman Sehati Jababeka, Taman Meikarta, Mall Lippo Cikarang, simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC) dan tempat lainnya.
"Kami akan menyisir tempat-tempat yang disinyalir ada kerumunan. Jika melebihi 50 orang maka akan kami bubarkan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Endra Rosika pada Jumat (31/12).
Dodo mengatakan, pihaknya akan menutup tempat-tempat tersebut pada pukul 22:00 WIB. Dengan begitu tidak ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru dengan melebihi batas waktu yg telah ditentukan.
"Kami akan menutup Taman Sehati Jababeka, Taman Meikarta, Mall Lippo Cikarang, dan simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC) pada pukul 10 malam. Dengan begitu tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang berkerumun di pergantian malam tahun baru," tegasnya.
Selain itu juga Kasatpol PP berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.
"Jangan sampai pergantian malam tahun baru ini menjadi penyebab penyebaran Covid-19. Jaga diri, jaga keluarga, jaga lingkungan kita agar tidak terpapar virus Covid-19," katanya.
Reporter : Fuad Fauzi
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7898
Pengunjung Bulan ini : 325582
Total Pengunjung : 3592863