Senin, 16 Februari 2026

Rahmat Atong Serahterimakan Jabatan Kepala DLH kepada Syafri Donny Sirait

PEMERINTAHAN   Mar 21, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.045 Kali


id6902_Compress_20230321_181122_2220.jpg


CIKARANG UTARA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kepala Dinas Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

"Saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja buat Pak Donny Sirait di Dinas Lingkungan Hidup, semoga di bawah kepemimpinan beliau sekarang ini bisa membawa kemajuan DLH Kabupaten Bekasi," kata Rahmat Atong.

Menurut Atong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dia berharap kepala dinas yang baru, Syafri Donny Sirait sudah punya strategi dan program unggulan, sehingga bisa menyelesaikan setiap persoalan yang ada di DLH secara maksimal. 

"Saya yakin beliau mampu untuk melakukan hal itu demi kemajuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi," tandasnya. 

Atong menyampaikan, masalah utama yang harus diselesaikan adalah tentang persampahan dan tata lingkungan di Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dituntaskan oleh Kadis baru dengan baik.

Di lokasi yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

"Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik," ucapnya. 

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA. 

"Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari," imbuhnya 

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga. 

"Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai," terangnya. 

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan. 

"Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP," tandasnya.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pasca Relokasi Pasar Tumpah Depan SGC
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Matangkan Persiapan ke Tanah Suci, 3.346 Calhaj Kabupaten Bekasi Ikuti Bimbingan Manasik Haji
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Kondusif, Satpol PP Arahkan Pedagang dan Pembeli ke Lokasi Baru
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, Plt Bupati Pastikan Tertib, Aman dan Bebas Pungli
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik