Selasa, 31 Maret 2026

Rahmat Atong Serahterimakan Jabatan Kepala DLH kepada Syafri Donny Sirait

PEMERINTAHAN   Mar 21, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.161 Kali


id6902_Compress_20230321_181122_2220.jpg


CIKARANG UTARA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kepala Dinas Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

"Saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja buat Pak Donny Sirait di Dinas Lingkungan Hidup, semoga di bawah kepemimpinan beliau sekarang ini bisa membawa kemajuan DLH Kabupaten Bekasi," kata Rahmat Atong.

Menurut Atong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dia berharap kepala dinas yang baru, Syafri Donny Sirait sudah punya strategi dan program unggulan, sehingga bisa menyelesaikan setiap persoalan yang ada di DLH secara maksimal. 

"Saya yakin beliau mampu untuk melakukan hal itu demi kemajuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi," tandasnya. 

Atong menyampaikan, masalah utama yang harus diselesaikan adalah tentang persampahan dan tata lingkungan di Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dituntaskan oleh Kadis baru dengan baik.

Di lokasi yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

"Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik," ucapnya. 

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA. 

"Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari," imbuhnya 

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga. 

"Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai," terangnya. 

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan. 

"Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP," tandasnya.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Peran Diskominfosantik dalam Mendukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dorong Konektivitas Antarwilayah Lewat Pembangunan Jembatan Garuda
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Antisipasi Dampak Global Energi, Perkuat PAD dan Jaga Stabilitas Ekonomi
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pascalebaran, DLH Kabupaten Bekasi Siapkan Dua Zona Pembuangan Sampah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bertahap, 3.300 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Divaksin Meningitis dan Polio
PEMERINTAHAN   Mar 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik