KEDUNGWARINGIN – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengecek kesiapan rest area atau tempat beristirahat di Jalan Raya Rengas Bandung KM 60, Kecamatan Kedungwaringin untuk pemudik yang menggunakan moda angkutan sepeda motor yang melintas di Jalan Pantura.
“Rest area ini, khusus untuk pelayanan untuk masyarakat yang mudik dengan sepeda motor saja,” ujarnya, usai melakukan pengecekan kesiapan rest area, pada Kamis (28/04/2022).
Dikatakanya keberadaan pemudik dengan sepeda motor menjadi perhatian khusus Polda Metro Jaya. Posko Pelayanan Rest Area Khusus Sepeda Motor, akan melayani masyarakat yang ingin mudik. Sehingga dapat beristirahat sejenak agar dapat menempuh perjalanan dengan selamat sampai kampung halamannya.
“Saya sudah melakukan pengecekan, ada MCK dan tempat istirahat lumayan nyaman untuk premotor yang butuh istirahat,” tanbahnya.
Ia menambahkan, selain melakukan peninjauan Rest Area Pemudik Bermotor, ia juga memantau kesiapan skema ganjil genap dan one way. Adapun penerapannya dilaksanakan pada Pukul 17.00 WIB, pembersihan kendaraan dari arah Semarang, menuju arah Jakarta dilakukan.
“Sebelum one way, dari jam 3 sudah mulai ada pembersihan dari arah Semarang menuju arah Jakarta. Sehingga dalam waktu 2 jam nanti dipastikan dari Km 47 sampai Km 414 sudah free dari kendaraan arah timur, sehingga Kendaran untuk one way bisa diberlakukan,” bebernya.
Dari berita sebelumnya, Sambodo menyampaikan hasil survey, dimana jumlah pemudik dari Jabodetabek sebanyak 4, 2 Juta orang menggunakan kendaraan pribadi, dan 2,8 juta orang menggunakan sepeda motor. (*)
PENULIS: DANI MOSES
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 126861
Total Pengunjung : 4102589