Kamis, 23 Oktober 2025

Plt Diskominfosantik Harapkan Terjalin Sinergitas Pelayanan Informasi Publik

PEMERINTAHAN   Sep 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 888 Kali


id5657_WhatsApp Image 2022-09-14 at 12.19.19.jpeg
RAKOR: Plt Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) di Grand Zuri Hotel, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/9/2022). WULAN MAULIDDA/ NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG SELATAN - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, mengadakan kegiatan rapat koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Ini dalam rangka kolaborasi penguatan tata kelola informasi daerah dan menjalin sinergitas dalam pelayanan informasi publik, “ ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin saat  memberikan sambutan pada acara tersebut  di Grand Zuri Hotel, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu, (14/9/2022).

Dia mengatakan kegiatan rakor tersebut diadakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas PPID dengan ditetapkannya Peraturan  Bupati No. 210 Tahun 2022 pada 2 Agustus 2022, tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan tata kerja PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi pedoman bagi Diskominfosantik dan perangkat daerah dalam pengelolan informasi.

"Dan hambatannya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik, penyalahgunaan informasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik serta urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengelola Layanan informasi publik, " tambahnya.

Ade, juga mengatakan informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembang pribadi dan lingkungan sosialnya.

"Iya karna hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat, " pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner KIP Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, Kabag Hukum Kabupaten Bekasi, Epi Nurdin dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Serang, Agus Yasa Wirawan. (*)

REPORTER: SONI SUGANDA

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan Komisi III DPR RI Sepakati Solusi Penataan Musala di Perumahan Vasana
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Banjir di Musim Hujan, DLH Kabupaten Bekasi Angkut 10 Ton Sampah di Pintu Air Sumpung
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tanam Ratusan Pohon, DLH Gandeng Perusahaan Jaga Kelestarian Lingkungan
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik