Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melantik 2 kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018 - 2024. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/12/2021).
Adapun 2 orang kepala desa yang dilantik adalah Samid Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu dan H. Ranta Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Marjuki mengatakan, kepala desa adalah pangkal dari suksesnya penyelenggaraan pemerintahan sebuah daerah, sehingga dituntut untuk memiliki pengetahuan yang terus berkembang, dan inisiatif untuk melakukan inovasi-inovasi untuk pengembangan daerah.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274200
Total Pengunjung : 4101984