Sabtu, 26 April 2025

Plt Bupati Bekasi Lantik 392 Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional

PEMERINTAHAN   Dec 30, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.665 Kali


id3938_Compress_20211231_035232_2728.jpg
Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki melantik 392 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bekasi di Command Center Diskominfosantik, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (30/12/2021). Foto: WULAN MAULIDDA/ NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT - Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melantik 392 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/12/21).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 821.2/Kep. 2265-BKPSDM/2021 tanggal 29 Desember 2021, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. 

Dalam sambutannya Plt Bupati Bekasi mengatakan, penyederhanaan birokrasi ini dilakukan dengan mengubah jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dengan lebih mengutamakan keahlian dan kompetensi sesuai dengan kriteria penyetaraan jabatan. 

Penyetaraan jabatan tersebut dilakukan dengan jabatan administrator menjadi jabatan fungsional ahli madya dan jabatan pengawas disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli muda.

"Penyederhanaan birokrasi akan berpengaruh dalam peningkatan efektivitas jalannya pemerintahan dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih dinamis, tangkas dan profesional dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik yang lebih baik," ujarnya.  

Plt Bupati menyebutkan, penyederhanaan birokrasi sangat penting dalam mengahadapi tantangan global yang dapat dilihat dari perubahan cara kerja secara drastis melalui transformasi digital.

"Hal ini menuntut Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya manusia di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekarja dengan cepat adaptif dan inovatif," katanya.

Ia berpesan, pejabat yang diubah jabatannya diharapkan segera menyesuaikan dengan cara kerja yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kecepatan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat serta pelayanan kepada mitra kerja dan masyarakat semakin meningkat. 

"Saya juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus memegang teguh akhlak, berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif dan kolaboratif yang merupakan moto ASN dalam bekerja melayani bangsa," ungkapnya.

Reporter : Ulli Cholisna

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Dirikan Ponpes dan Sekolah bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Halalbihalal MUI, Perkuat Sinergi Ulama-Umaro dalam Membangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Ade Kunang : Pemanfaatan Maggot Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik