Kamis, 30 Oktober 2025

Pj Sekda Ingatkan Perangkat Daerah Respon Cepat Selesaikan Pengaduan Masyarakat

PEMERINTAHAN   Oct 30, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 178 Kali


id12412_IMG-20251030-WA0115.jpg
RAKOR : Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi SP4N-Lapor, Lapor AA dan PPID, untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat Tanggap dan Transparan. Bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Kamis, (30/10/2025). FOTO : Endar Raziq B/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida menekankan pentingnya respon cepat dari setiap perangkat daerah terhadap aduan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti, maksimal dalam waktu empat hari.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Ida Farida dalam Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR, Lapor-AA, dan PPID yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/10/2025),

"Tidak boleh berlama-lama. Semua laporan harus dijawab, bisa atau tidak, tetap harus dijawab. Jangan sampai ada simpul informasi yang tersumbat,” kata Ida Farida.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik bukan semata soal pencapaian predikat atau penghargaan, melainkan soal membangun sistem yang berfungsi secara konsisten.

“Kita tidak mengejar target juara. Yang kita inginkan adalah sistem yang terbangun dengan baik, di mana semua perangkat daerah bekerja cepat, responsif, dan saling menghormati,” ujarnya.

Pj Sekda memberikan apresiasi kepada para admin media sosial, admin Lapor-AA, dan pejabat PPID di tingkat perangkat daerah yang telah bekerja responsif.

“Untuk yang sudah bekerja dengan cepat dan tepat, saya ucapkan terima kasih. Pertahankan kinerjanya. Tapi bagi yang masih rendah, agar terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad, dalam laporannya menjelaskan bahwa hingga 26 Oktober 2025, laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor-AA mencapai 2.303 aduan. Dari jumlah tersebut, 722 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian.

“Animo masyarakat cukup tinggi, ini menunjukkan meningkatnya partisipasi publik terhadap kinerja pemerintah,” jelas Yan Yan.

Ia menambahkan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Babelan dengan 254 laporan, disusul Cikarang Utara (222 laporan) dan Tambun Selatan (220 laporan). Sedangkan jenis permasalahan yang paling sering dilaporkan meliputi jalan rusak, lampu penerangan jalan mati, permasalahan ketenagakerjaan, air PDAM, banjir, hingga persoalan pendidikan dan sampah.

Selain itu, melalui kanal SP4N-LAPOR, hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.766 laporan masuk, dengan 1.100 laporan telah selesai ditindaklanjuti.

“Jika digabungkan dengan Lapor-AA, total laporan masyarakat yang diterima Pemkab Bekasi mencapai lebih dari 4.000 laporan,” ujar Yan Yan.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah mempercepat waktu respon dan memperkuat koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah.

"Masih banyak laporan lintas bidang yang membutuhkan kolaborasi cepat. Kita ingin admin di lapangan bisa inisiatif tanpa harus menunggu instruksi pimpinan,” katanya.

Yan Yan juga menyoroti sejumlah kendala dalam pengelolaan pelayanan informasi publik oleh PPID, seperti pendokumentasian surat-menyurat yang belum optimal, pengarsipan data yang belum terpusat, hingga minimnya pemanfaatan aplikasi PPID Menyala.

“Masih banyak permohonan informasi yang masuk secara manual lewat surat, padahal sistem aplikasi sudah tersedia,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, Diskominfosantik menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain meningkatkan pelatihan admin secara daring, mempercepat penerapan aplikasi digital seperti Serikandi, serta membentuk tim pengelolaan arsip informasi publik di setiap perangkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem dokumentasi dan mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ke depan, kita ingin memastikan setiap tindak lanjut laporan disertai bukti valid, seperti foto, video, atau surat resmi. Ini bukan hanya untuk laporan ke pimpinan, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujar Yan Yan.

Yanyan mengajak kepada seluruh perangkat daerah agar terus menjaga semangat kolaboratif.

"Tanpa dukungan dan kerja nyata dari seluruh perangkat daerah, mustahil kita bisa mempertahankan predikat Kabupaten Informatif. Mari kita jadikan koordinasi ini sebagai langkah bersama menuju pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berintegritas,” pungkasnya.

Kegiatan rapat koordinasi kali ini mengangkat tema “Kolaborasi SP4N Lapor, Lapor-AA, dan PPID dalam Menunjukkan Pelayanan Publik Cepat, Tanggap, dan Transparan.” Tema tersebut menjadi wujud semangat bersama dalam meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Fajar CQA
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kelola Aset Daerah dan Sumber Daya Air, Pemkab Bekasi Gandeng BPN dan Perum Jasa Tirta II
PEMERINTAHAN   Oct 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Ingatkan Perangkat Daerah Respon Cepat Selesaikan Pengaduan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Oct 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender Melalui Evaluasi PUG 2025
PEMERINTAHAN   Oct 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang
PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik