Jumat, 22 November 2024

Pj Bupati Bekasi Minta Kades Pahami Aturan dan Hindari Masalah Hukum

PEMERINTAHAN   Sep 13, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.225 Kali


id5653_Compress_20220913_172430_0853.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara Pembinaan Hukum bagi Camat dan Kepala Desa di Aula Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (13/9/22). FOTO : ANDRE M JAFAR/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG UTARA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta para kepala desa (Kades) di Kabupaten Bekasi agar memahami hukum dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. 

Dani Ramdan mengatakan, kepala desa adalah pusat dari semua hal yang ada di desa. Semua persoalan di masyarakat akan bermuara kepada kepala desa, termasuk di dalamnya masalah hukum. 

“Jadi seorang kepala desa itu, harus betul-betul paham hukum serta sadar hukum, karena mereka juga adalah penegak peraturan di tingkat desa, seperti menjaga Perdes dan yang lainnya," kata Dani Ramdan, usai acara Pembinaan Hukum bagi Camat dan Kepala Desa di Aula Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (13/9/22).

Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tersebut diikuti oleh puluhan kepala desa dari empat kecamatan, Cikarang Utara, Karangbahagia, Kedungwaringin dan Pebayuran, dengan menghadirkan pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Dani menjelaskan, untuk menjadi penjaga dan pengayom aturan hukum yang baik, para kepala desa perlu diberikan pemahaman dan pembinaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kades punya pemahaman hukum, sehingga bisa menjadi pengayom masyarakat dalam bidang hukum maupun bidang lainnya,” terangnya.

Menurut Dani, menjadi kepala desa sebagai pejabat negara, tentu banyak tantangan dan godaannya. Karena itu para kades harus menghindari hal-hal yang dapat menjerat mereka ke dalam permasalahan hukum. 

"Ada tiga hal yang harus diwaspadai oleh para kepala desa dan aparat lainnya, yakni gratifikasi, suap dan pemerasan. Dan salah satu tugas kepala desa adalah membangun aparatur yang bebas KKN," tegasnya. 

Reporter : Andre M Ja'far

Editor     : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob Muaragembong
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Bersama Forkopimda Melepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik