Jumat, 31 Januari 2025

Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Ikuti Pendataan Regsosek

PEMERINTAHAN   Oct 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 869 Kali


id5907_Compress_20221014_215818_8210.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. 

"Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Jumat (14/10). 

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar. 

"Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid," ujarnya. 

 

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pj Bupati Bekasi Resmikan Bus Sekolah, Taman Aku Hati PKK, dan Buka Lomba Kebut Dayung di Muaragembong
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani dan Muspika Tinjau Banjir di Enam Desa
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Momentum Isra Mi’raj, Camat Bojongmangu Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Era Digital
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siapkan Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Usai Pelantikan
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PMI Kabupaten Bekasi Bantu Evakuasi Korban Robohnya Beton Penyangga Tower BTS
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik