Sabtu, 27 Juli 2024

Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Ikuti Pendataan Regsosek

PEMERINTAHAN   Oct 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 816 Kali


id5907_Compress_20221014_215818_8210.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. 

"Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Jumat (14/10). 

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar. 

"Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid," ujarnya. 

 

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Sambut Lomba Kampung Bersih, Warga Desa Sukahurip Gotong-Royong Bersih-bersih Lingkungan
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pj Bupati Bekasi Tampil di Acara Ngobrol Asik Bareng Kang Dani
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kompak, Kick Off Kampung Bersih Makin Berani Diikuti Seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Ketenagakerjaan, Dani Ramdan Kembali Ngobak Bersama Pegiat Medsos
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Berharap GOW Berikan Kontribusi Signifikan untuk Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik