Pemerintah Kabupaten Bekasi memudahkan para tenaga kesehatan dan medis dalam mengurus Surat Izin Praktik (SIP) dengan membuka kembali Posko Layanan SIP. Posko yang disiapkan secara terintegrasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan ini menjadi solusi bagi mereka yang mengalami kendala dan membutuhkan bantuan hingga terbitnya SIP.
Posko dibuka di kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, sejak 19 Mei - 23 Mei 2025. Sementara untuk jilid pertama diadakan 12 - 21 Maret 2025.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 150231
Total Pengunjung : 4102223