Kamis, 23 Juli 2026

Perkuat Pengawasan, Pemkab Bekasi Optimalkan Potensi Pendapatan dari Sektor Air Tanah

PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 74 Kali


id13362_Compress_20260723_175809_9238.jpg
SIDAK:Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah Kabupaten Bekasi tengah melakukan sidak untuk penggunaan sumur air tanah PT Adhimix RMC Indonesia Plant Bekasi Timur di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadarma, Kecamatan Tambun Selatan pada Kamis (23/07/2026). FOTO: ANDI IMANUDIN/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KAB BEKASI.

TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan dan pengendalian pajak daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah, pengawasan difokuskan pada pemanfaatan air tanah, percepatan proses perizinan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor usaha sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Kami ingin memastikan seluruh pengguna air tanah memiliki perizinan yang sesuai dan seluruh potensi pajaknya dapat tercatat dengan baik sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan usia melaksanakan sidak di sejumlah perusahan pada Kamis (23/07/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu melalui satuan tugas yang melibatkan Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur teknis lainnya.

Tim tersebut melakukan verifikasi perizinan, pengukuran titik sumber air, hingga pencatatan penggunaan air tanah secara langsung di lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan langsung di lokasi wajib pajak. Dengan kolaborasi ini kami dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak," katanya.

Menurut Iwan, potensi penerimaan pajak sektor air tanah pada tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga laporan Juni–Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 56 persen, sehingga masih terdapat ruang untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui pengawasan yang lebih intensif.

"Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan. Karena itu kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim dibagi dua Tim Satu mendatangi PT Coca Cola Pasif Partner, Adhimix, serta Swissbell di Kecamatan Cikarang Barat. Sementara Tim Dua mendatangi PT Delta Djakarta, Adhimix, PT Niramas Utama serta Hotel Bali Hai di Kecamatan Tambun Selatan.

Dia menjelaskan tim memfokuskan pemeriksaan pada pabrik di luar kawasan industri, perusahaan pengguna air tanah, batching plant, serta sektor perhotelan, restoran, dan usaha lainnya yang memanfaatkan air tanah. Hasil pemeriksaan di kawasan Adhimik menemukan tiga sumur, dengan satu sumur telah berizin namun belum dilaporkan dan satu sumur baru yang belum memiliki izin. Sementara itu, di perusahaan Coca-Cola ditemukan 14 titik sumur yang telah sesuai dengan ketentuan perizinan, termasuk pemenuhan kewajiban penyediaan sumur pantau.

"Seluruh hasil pemeriksaan telah kami dokumentasikan melalui berita acara dan surat pernyataan sebagai dasar tindak lanjut bersama instansi terkait. Untuk perusahaan yang masih berproses, kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penerbitan izinnya dapat dipercepat sehingga kewajiban pajaknya segera dapat ditetapkan," ungkap Iwan.

Ia menambahkan, pengawasan pajak daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan. Selain sektor air tanah, Bapenda Kabupaten Bekasi juga telah menjadwalkan inspeksi lapangan pada sektor reklame, perhotelan, restoran, parkir, listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hiburan, konser hingga kegiatan pekan raya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

"Pengawasan tidak berhenti pada sektor air tanah. Kami akan terus melakukan inspeksi lapangan secara berkala di berbagai sektor pajak agar kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi," pungkasnya.(*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Perkuat Pengawasan, Pemkab Bekasi Optimalkan Potensi Pendapatan dari Sektor Air Tanah
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PSEL Kabupaten Bekasi Segera Dibangun, Atasi Sampah dan Hemat APBD Rp125 Miliar per Tahun
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terbanyak di Indonesia, DLH Kabupaten Bekasi Bangun 556 Bank Sampah, Ubah Sampah Jadi Cuan
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Naik Signifikan, Pengelolaan Kearsipan Kabupaten Bekasi Masuk 6 Besar Nasional
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Kolaborasi Pelatihan, Disnaker Siapkan SDM Lokal Siap Kerja
PEMERINTAHAN   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik