BABELAN - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi dimulai hari ini, Rabu (15/4/2020). Dalam penerapan PSBB tersebut, Pemerintah Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan melakukan sosialisasi atau woro-woro ke masyarakat sebagai bentuk penerapan PSBB, sekaligus pembagian masker di tiga titik jalan utama Desa Buni Bakti.
Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi HN berujar pihaknya akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19, demi suksesnya pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi dengan mengedukasi warga untuk memakai masker, pola hidup sehat dan cuci tangan pakai sabun dan antiseptik.
"Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19." ujar Sidi Sumardi, Rabu (15/04).
Dirinya berjanji akan mengaktifkan pengawasan di titik-titik jalan maupun lingkungan perumahan, kampung di sekitar wilayah RT masing-masing sesuai dengan aturan dan ketentuan PSBB yang telah ditetapkan
"Aparat desa termasuk Ketua RT, RW, Linmas Desa Buni Bakti juga mendatangi warung-warung yang menjadi kerumunan warga untuk mengimbau warga segera kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.
Mereka (aparat desa-red) juga mensosialisasikan penerapan jaga jarak dan penggunaan masker. Meski hanya bersifat imbauan agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman, petugas meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah.
Reporter : L. Budiarto
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150114
Total Pengunjung : 4102106