Penataan PJU Ganda di Jalan Nasional Kabupaten Bekasi Tunggu Serah Terima Aset
PEMERINTAHAN
Oct 20, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 119 Kali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi siapkan langkah penataan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional.
CIKARANG UTARA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan langkah penataan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional. Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses serah terima aset dari instansi terkait.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama perwakilan instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat. Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lampu PJU sekaligus membahas mekanisme penataan fasilitas penerangan jalan yang terpasang ganda.
Menurut Andi, penanganan PJU di ruas Jalan Nasional tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Pasalnya, terdapat pembagian kewenangan pengelolaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang harus diperhatikan.
Ia menjelaskan, Dishub Kabupaten Bekasi perlu memastikan terlebih dahulu status kepemilikan serta administrasi aset sebelum melakukan pembongkaran. Langkah tersebut penting agar proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan terkait kewenangan pengelolaan barang milik negara maupun daerah.
Andi menegaskan, meskipun keberadaan lampu PJU ganda sudah menjadi perhatian dan perlu ditata, pihaknya tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Terlebih, fasilitas penerangan jalan tersebut berada di ruas jalan yang memiliki kewenangan pengelolaan berbeda dengan jalan kabupaten.
"Pada prinsipnya, kami sudah melakukan survei bersama pihak terkait. Namun, untuk pembongkaran masih menunggu proses serah terima aset terlebih dahulu. Setelah administrasi dan kewenangannya jelas, baru bisa kami tindak lanjuti," jelasnya saat diwawancarai pada Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses serah terima aset dapat berjalan sesuai ketentuan. Dishub juga berupaya menyamakan persepsi dengan pihak terkait mengenai langkah teknis yang harus dilakukan dalam penataan lampu PJU tersebut.
Ia menilai, keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda perlu dievaluasi agar pemanfaatan fasilitas penerangan jalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih infrastruktur.
Selain menyangkut efektivitas penggunaan fasilitas, penataan PJU juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. Karena itu, pembongkaran nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan penerangan di masing-masing ruas jalan.
Dishub Kabupaten Bekasi berharap proses serah terima aset dapat segera diselesaikan sehingga rencana pembongkaran lampu PJU ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional bisa segera direalisasikan.
Dengan demikian, penataan fasilitas penerangan jalan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan aset antarlembaga.
Selain itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa penataan lampu PJU ganda perlu dilakukan melalui tahapan yang terukur, terutama menyangkut kondisi fasilitas di lapangan dan kejelasan status aset.
Menurutnya, keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi agar fasilitas penerangan jalan dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Ya, namun pelaksanaan pembongkaran tetap harus menunggu penyelesaian administrasi serah terima aset serta koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan," katanya.
Deny menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan survei lapangan setelah proses administrasi selesai. Dengan demikian, penataan maupun pembongkaran fasilitas PJU dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak mengganggu pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Ia berharap, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, penataan PJU di sejumlah ruas Jalan Nasional Kabupaten Bekasi dapat segera direalisasikan.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Yus Ismail