Selasa, 20 Oktober 2026

Bakesbangpol Perkuat Akuntabilitas Dana Parpol untuk Pendidikan Politik Masyarakat

PEMERINTAHAN   Oct 20, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 44 Kali


id13872_IMG-20261020-WA0063.jpg


CIKARANG UTARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi mengevaluasi penggunaan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban pengelolaan anggaran.

Evaluasi ini juga menjadi upaya memastikan bantuan yang bersumber dari APBD dimanfaatkan sesuai ketentuan, terutama untuk mendukung pendidikan politik masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Robet Suwandi, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembinaan pemerintah daerah kepada partai politik agar pengelolaan bantuan keuangan semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hari ini kita melaksanakan evaluasi penggunaan bantuan keuangan partai politik dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," ujar Robet saat kegiatan evaluasi di Aula Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan partai politik harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mulai dari penggunaan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kesbangpol juga terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan partai politik untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.

"Untuk bantuan partai politik ini, kita mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018," jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan keuangan tersebut pada dasarnya diperuntukkan diantaranya adalah bagi pelaksanaan pendidikan politik. Melalui kegiatan itu, partai politik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi dalam kehidupan politik secara bertanggung jawab.

"Ini untuk pendidikan politik. Masing-masing partai politik tentunya bersama masyarakat memberikan informasi ataupun pendidikan politik kepada masyarakat," ungkap Robet.

Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol Kabupaten Bekasi akan terus mendampingi partai politik, khususnya terkait tata cara penggunaan bantuan keuangan dan pemenuhan administrasi pertanggungjawaban. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

"Tentunya dinas akan mendampingi terkait tata cara penggunaan keuangan partai politik. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan partai-partai politik yang ada di Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Lebih jauh, Robet berharap pendidikan politik yang didukung melalui bantuan keuangan tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokusnya adalah membangun kesadaran politik yang sehat.

"Pendidikan politik arahnya adalah mewujudkan demokrasi yang lebih baik lagi," katanya.

Ia menambahkan, pendidikan politik perlu menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang semakin kritis dalam menentukan pilihan dan menilai calon pemimpin. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya partai politik, tetapi juga pemerintah daerah dan elemen masyarakat.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya partai politik saja. Bagaimanapun, kita harus mengarahkan pendidikan politik yang positif agar bisa diterapkan di masyarakat," ujarnya.

Robet juga berharap dukungan seluruh partai politik dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik di Kabupaten Bekasi. Ia menilai, bantuan keuangan yang dikelola secara bertanggung jawab akan memberikan manfaat lebih luas apabila diarahkan pada kegiatan yang mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

“Selain meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran, evaluasi tersebut diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Kegiatan evaluasi diikuti perwakilan 11 partai politik penerima bantuan keuangan, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB). (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Bakesbangpol Perkuat Akuntabilitas Dana Parpol untuk Pendidikan Politik Masyarakat
PEMERINTAHAN   Oct 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penataan PJU Ganda di Jalan Nasional Kabupaten Bekasi Tunggu Serah Terima Aset
PEMERINTAHAN   Oct 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Bekasi Tekankan Ketepatan Tahapan Pembahasan Anggaran
PEMERINTAHAN   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Infrastruktur Cibitung Dikebut, Normalisasi CBL hingga Perbaikan Jalan dan Jembatan
PEMERINTAHAN   Oct 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Asep Surya Atmaja Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik