Jumat, 27 Juni 2025

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Wajibkan Perusahaan Industri Siapkan Tempat Isolasi untuk Pekerja

COVID - 19   Jun 29, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.855 Kali


28IMG_20210629_075106.jpg


CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan perusahaan industri untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi para pekerja dan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Surat Edaran No.530/SE-39/Perindustrian itu dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, termasuk di lingkungan perusahaan industri, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar kawasan industri.

Bupati Bekasi menegaskan, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan usahanya, namun wajib menerapkan pembatasan kegiatan karyawan.

"Untuk perusahaan industri yang berada di zona merah, kegiatan operasional perkantoran memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen," kata Bupati Bekasi, Senin (28/06/21).

Untuk zona lainnya diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen serta penerapan prokes lebih ketat dan pengaturan waktu kerja bergiliran. 

"Selain itu, untuk karyawan yang WFH tidak melakukan perjalanan ke daerah lain," ujarnya.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, apabila ada pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19, perusahaan wajib menyediakan fasilitas isolasi terpusat, seperti di hotel atau wisma bagi pekerja maupun keluarga pekerja yang terpapar, yang tidak memungkinkan melakukan isoman di rumah.

Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 28 Juni 2021 itu juga menyebutkan, tenaga kesehatan yang ada di setiap perusahaan, bertanggungjawab melakukan pemantauan dan pengecekan perkembangan kesehatan pekerja beserta keluarganya yang terpapar Covid-19, serta melaporkan secara berkala kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dan dinas teknis terkait.

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik