Rabu, 21 Januari 2026

Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan antara Industri dan Lahan Pertanian

UMUM   Dec 4, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 278 Kali


id12569_IMG-20251204-WA0117.jpg
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menghadiri kegiatan Forum Investasi dan Penataan Ruang, di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat, Kamis (04/11/2025). Foto: Jaja Jaelani/Newsroom

CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat membuka Forum Investasi dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi di Sakura Park Hotel Deltamas, Cikarang Pusat, Kamis (4/12/2025).

Endin menyebut forum ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha untuk memastikan arah kebijakan penataan ruang sejalan dengan penguatan investasi daerah.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu destinasi investasi terbesar di Indonesia, terlihat dari luas total perizinan pemanfaatan ruang atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang mencapai 90.118 hektare. Untuk memperkuat iklim investasi, Pemkab Bekasi telah menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Kabupaten Bekasi memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui Perda Insentif dan Kemudahan Investasi. Namun kemudahan ini tetap harus berjalan seiring dengan kepastian aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian,” tegas Endin.

Endin menegaskan, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ruang untuk industri, perumahan, dan kawasan komersial, dengan kewajiban melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo terkait kemandirian pangan.

Kabupaten Bekasi telah menetapkan Perda No. 6 Tahun 2025 tentang LP2B seluas 36.970 hektar, sekaligus mengikuti kebijakan pusat terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan larangan alih fungsi lahan.

“Jadi, Investasi harus tetap berjalan, tapi lahan pertanian juga harus kita amankan. Regulasi pusat dan daerah harus sama-sama ditaati,” ujar Endin.

Ia juga menyebut adanya pengembang yang belum mengetahui perubahan regulasi sehingga terjadi tumpang tindih pembangunan di lahan yang ternyata masuk kawasan pertanian dilindungi. Karena itu, ia menilai forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman para pelaku usaha.

Endin berharap forum ini menghasilkan kesepahaman antara pemerintah dan pengembang dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi di Kabupaten Bekasi.

“Mari kita bergandengan tangan. Kita sinergikan kebutuhan kawasan industri dengan regulasi tata ruang yang ada. Pemerintah akan memfasilitasi kebutuhan pengembang, tetapi regulasi perlindungan lahan harus tetap kita jaga,” ucapnya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Beni Sugiharto, menjelaskan bahwa forum yang diinisiasi oleh para pengusaha dan pengelola kawasan ini bertujuan memberikan kepastian informasi dan regulasi bagi para investor, pengembang perumahan, serta pengelola kawasan industri.

“Acara ini merupakan inisiasi Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang kita fasilitasi dan kita hubungkan langsung dengan kementerian terkait. Tujuannya agar pelaku usaha memahami dengan jelas aturan-aturan pemerintah pusat,” kata Beni.

Forum digelar secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perindustrian, dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Tanggul Citarum Jebol, Pemkab Bekasi Fokus Penanganan Darurat dan Siapkan Solusi Jangka Panjang
UMUM   Jan 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi : Normalisasi Kali CBL Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Tambun Utara
UMUM   Jan 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Optimalkan Peran BUMDes Dukung Program MBG di Kabupaten Bekasi
UMUM   Jan 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perayaan Natal Oikumene 2025, Pemkab Bekasi Berkomitmen Jamin Kebebasan dan Kerukunan Beragama
UMUM   Jan 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik