Pemkab Bekasi Siapkan Perluasan Beasiswa Banpin, Kuota Penerima Ditargetkan 200 Mahasiswa
PENDIDIKAN
Aug 28, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 201 Kali
BANPIN : Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja meninjau langsung peserta Seleksi Penerimaan Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 menjalani tahapan verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara. Bertempat di Gedung PKK Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Jum'at (28/08/2026). Foto: Jaja Jaelani/Diskominfosantik
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menambah kuota penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dari 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang. Penambahan kuota tersebut disiapkan untuk memperluas akses bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, peningkatan kuota akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Pada 2026, sebanyak 100 mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima Banpin dari total 3.438 mahasiswa yang mendaftar.
“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” ujar Asep, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan pendidikan masih cukup besar. Karena itu, Pemkab Bekasi berupaya memperluas manfaat program tersebut agar lebih banyak mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Biar kawannya lebih banyak, masyarakat Bekasi bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa meringankan beban mahasiswa dalam menjalani pendidikan,” katanya.
Selain memberikan bantuan melalui Banpin, Pemkab Bekasi juga menyediakan fasilitas rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah. Salah satunya rumah singgah yang berada di Bandung.
“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar. Kemarin saya sempat singgah di sana,” ungkap Asep.
Asep berharap berbagai dukungan tersebut dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan dengan baik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal Kabupaten Bekasi.
“Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan, proses seleksi Banpin 2026 dilakukan secara bertahap dengan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen.
Dari 3.438 mahasiswa yang mendaftar, sekitar 1.300 peserta lolos penyaringan awal melalui sistem. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim seleksi, sebanyak 668 peserta dinyatakan berhak mengikuti tahapan verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara.
“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” jelas Iman.
Tahapan verifikasi dan wawancara berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Iman mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data dan dokumen peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya adalah kesesuaian data kependudukan.
“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa dokumen asli. Kehadiran tidak dapat diwakilkan oleh orang tua maupun pihak lain.
Peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal dapat melakukan penyesuaian selama periode verifikasi masih berlangsung dengan menghubungi kontak yang tercantum dalam undangan.
Dari 668 peserta yang mengikuti tahapan verifikasi dan wawancara, sebanyak 100 mahasiswa nantinya ditetapkan sebagai penerima Banpin 2026. Pengumuman penerima beasiswa ditargetkan dilakukan pada 4 September 2026.
Iman menambahkan, penerima Banpin berdasarkan prestasi akademik akan dipantau capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)-nya setiap semester.
“Saya berharap mereka terus berprestasi, baik melalui jalan akademik maupun non-akademik. Untuk yang melalui prestasi akademik, IPK-nya akan kami pantau setiap semester,” katanya.
Menurut Iman, prestasi akademik menjadi salah satu modal penting bagi mahasiswa menghadapi persaingan pendidikan dan dunia kerja yang semakin tinggi.
“Semakin ke sini persaingan semakin tinggi. Banyak yang meraih cumlaude dan lain-lain. Tentunya itu menjadi prioritas di dunia kerja,” ujarnya.
Pemkab Bekasi berharap program Banpin tidak hanya membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan prestasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Reporter : Dani Ibrahim
Editor : Fuad Fauzi