Jumat, 30 Januari 2026

Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi Pasar Tumpah Cikarang Tempuh Pendekatan Persuasif

PEMERINTAHAN   Jan 30, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 47 Kali


id12752_WhatsApp Image 2026-01-30 at 19.12.32.jpeg
RELOKASI PASAR : Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi, terkait penanganan relokasi pasar tumpah Cikarang. Pada Jum'at, (30/01/2026). FOTO : Endar Raziq B/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan relokasi pasar tumpah di Jl. Kapten Sumantri dan Jl. RE. Martadina yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, pada Jumat (30/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta Forkopimda dihadiri unsur perangkat daerah, camat, dan kepala desa terkait.

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas rencana pemindahan sementara pedagang dari lokasi pasar yang saat ini berada di atas aset milik pemerintah daerah.

“Relokasi pasar ini tadi kita rapatkan bersama camat dan kepala desa. Intinya memang ada penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, tetapi pemerintah akan menempuh cara persuasif,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi pasar yang saat ini digunakan merupakan aset Pemda dan kondisinya dinilai sudah tidak tertata dengan baik. Selain menimbulkan persoalan kebersihan, di lokasi tersebut juga ditemukan banyak bangunan liar (bangli).

“Kalau dibiarkan terus kan kondisinya kotor. Makanya perlu ada ketegasan dari pemerintah. Ternyata di situ juga banyak bangunan liar yang nanti akan kita rapikan,” jelasnya.

Asep menegaskan, relokasi yang direncanakan bersifat sementara, seiring dengan rencana penataan kawasan, termasuk kawasan Ramayana yang akan dibenahi pemerintah daerah.

“Ini sifatnya sementara. Nanti kalau Ramayana sudah ditata, pedagang akan kita arahkan ke sana,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan relokasi, dirinya memastikan pemerintah tidak akan bertindak tergesa-gesa. Tahapan awal akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan pemberian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang.

“Kita rapat dulu, lalu kita kasih surat. Bisa sekali, dua kali, sampai tiga kali. Karena yang kita butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang bersedia direlokasi, termasuk memperkenalkan mekanisme penataan dan opsi lokasi sementara yang disiapkan.

“Intinya bakal kita rapikan. Tahapannya persuasif dulu, sambil didata mana saja pedagang yang tertarik dan siap mengikuti relokasi,” tutupnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi Pasar Tumpah Cikarang Tempuh Pendekatan Persuasif
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan BBNKB, Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Operasi Gabungan
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
173 Titik Banjir di 16 Kecamatan, Pemkab Bekasi Intensifkan Penanganan dan Bantuan
PEMERINTAHAN   Jan 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Perumahan Serang Baru
PEMERINTAHAN   Jan 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Dukung Proyek Rusun Subsidi Meikarta
PEMERINTAHAN   Jan 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik