Jumat, 18 Oktober 2024

Pemkab Bekasi Optimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah Melalui DAU

PEMERINTAHAN   Oct 12, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 753 Kali


id8404_Compress_20231012_121327_7940.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 dan arah penggunaanya, di Hotel Sakura Park Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (12/10/2023). Foto: Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dan Arah Penggunaannya, di Hotel Sakura Park Deltamas, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten dan kepala perangkat daerah terkait dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi sejauh ini terus berupaya meningkatkan sumber-sumber dana pembangunan. Selain menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga memanfaat sumber pendapatan dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa. 

Terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dani menyampaikan, saat ini terbuka peluang untuk meningkatkan pendapatan dari DAU, karena adanya formula baru yang didasarkan pada unit-unit layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah. 

"Semakin banyak unit layanan publik yang kita siapkan, maka DAU-nya akan meningkat," terangnya. 

Meski pemerintah daerah belum memperbarui secara lengkap data unit layanan publik, Dani mengatakan, pihaknya dibantu oleh Bapenda Jabar, bisa melakukan penghitungan terbaru DAU tahun 2024 dengan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Dengan memakai data BPS saja, DAU kita naik 15,6 persen untuk tahun 2024, apalagi kalau datanya lebih lengkap lagi," ujarnya. 

Karena itu, Dani menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, untuk mengumpulkan data unit layanan publik yang akan digunakan untuk penghitungan DAU tahun 2025 yang akan datang. 

Reporter : Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Semua Pihak Jaga Ketertiban pada Kampanye Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Oct 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ribuan Warga Jawa Barat Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR/BPN
PEMERINTAHAN   Oct 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram di SMPN 1 Cikarang Utara Permudah Siswa Membuat KIA, Cek Darah dan Periksa HB
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Apresiasi Jababeka Infrastruktur Bantu Tekan Angka Stunting
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Atlet Binaan NPCI Kabupaten Bekasi Capai Target Bagi Jabar di Peparnas 2024
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik