CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dan Arah Penggunaannya, di Hotel Sakura Park Deltamas, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Kamis (12/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten dan kepala perangkat daerah terkait dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi sejauh ini terus berupaya meningkatkan sumber-sumber dana pembangunan. Selain menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga memanfaat sumber pendapatan dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa.
Terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dani menyampaikan, saat ini terbuka peluang untuk meningkatkan pendapatan dari DAU, karena adanya formula baru yang didasarkan pada unit-unit layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Semakin banyak unit layanan publik yang kita siapkan, maka DAU-nya akan meningkat," terangnya.
Meski pemerintah daerah belum memperbarui secara lengkap data unit layanan publik, Dani mengatakan, pihaknya dibantu oleh Bapenda Jabar, bisa melakukan penghitungan terbaru DAU tahun 2024 dengan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dengan memakai data BPS saja, DAU kita naik 15,6 persen untuk tahun 2024, apalagi kalau datanya lebih lengkap lagi," ujarnya.
Karena itu, Dani menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, untuk mengumpulkan data unit layanan publik yang akan digunakan untuk penghitungan DAU tahun 2025 yang akan datang.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1025
Pengunjung Bulan ini : 323840
Total Pengunjung : 2914252