Selasa, 01 Juli 2025

Bapenda Jabar Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

PEMERINTAHAN   Oct 10, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 85.569 Kali


id10579_id9764_Compress_20240528_201711_1968.jpg
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar.

CIKARANG UTARA - Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, kini mendapat kabar baik dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berupa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.

"Ya, pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024," kata Fajar Ginanjar, Kamis (10/10/2024). 

Fajar menyampaikan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 meliputi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana pemilik kendaraan dapat memperoleh diskon untuk pembayaran pajak mereka.

"Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meringankan beban keterlambatan pembayaran," terangnya. 

Selain itu, pada pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, berlaku bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5 dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. 

Dia menambahkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.

Fajar mengatakan, antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari selalu penuhnya warga yang mengunjungi Kantor Samsat. 

"Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya. 

Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. 

"Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat," pungkasnya. 

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Diperpanjang hingga 30 September
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HANI 2025 : Wabup Asep Ajak Generasi Muda Bekasi Bangun Masa Depan dan Jauhi Narkoba
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jabat Kakantah Kabupaten Bekasi, Muh Rizal Tuntaskan Program Strategis dan Sertifikasi Tanah Wakaf
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Entaskan Pengangguran, Camat Cibitung Minta Karang Taruna Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Agenda Strategis
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 126754
Total Pengunjung : 4102482