Senin, 13 Juli 2026

Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Tekankan Demokrasi Desa Aman dan Kondusif

PEMERINTAHAN   Jul 13, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 85 Kali


id13304_WhatsApp Image 2026-07-13 at 12.52.27.jpeg
REGULASI : Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja didampingi Sekretaris Daerah Endin Samsudin serta para Asisten Daerah menggelar Rapat Pembahasan Regulasi Pilkades Serentak 2026 bersama perwakilan dari Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat di Ruang Rapat Kerja Plt. Bupati Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (13/07/2026). Foto: Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mematangkan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pembahasan regulasi tersebut digelar melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (13/07/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekaligus mengundang narasumber dari Kementerian Hukum untuk berkonsultasi dalam menyusun aturan serta menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menegaskan, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki dasar aturan yang kuat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep dalam rapat tersebut.

Menurutnya, rapat pembahasan regulasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus menyusun langkah strategis agar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, dan kondusif.

Asep berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan, pandangan, dan saran konstruktif sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas dan berintegritas.

"Selain memperkuat aspek regulasi, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat," Tegas Asep.

Melalui pembahasan regulasi tersebut, dia berharap Pilkades Serentak Tahun 2026 mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa serta Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Tekankan Demokrasi Desa Aman dan Kondusif
PEMERINTAHAN   Jul 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bappeda Minta Perangkat Daerah Pastikan Program Selaras dengan Visi Bangkit, Maju dan Sejahtera
PEMERINTAHAN   Jul 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tiga OPD Pemkab Bekasi Diverifikasi dalam Penilaian Kearsipan Tingkat Provinsi Jabar
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Teguhkan Budaya Antikorupsi, Pemkab Bekasi Siap Ikuti Pariwara Antikorupsi KPK
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik